SORONG, sorongraya.co – Dua orang yang diduga bukan dari kelompok mahasiswa Cipayung Plus diamankan aparat keamanan pasca ricuh demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Jumat sore (08’10/2020) di Gedung DPRD Kota Sorong.
Dua orang laki-laki yang diduga bukan dari kelompok Cipayung Plus ini diduga turut melakukan pelemparan batu kepada aparat keamanan.
Sebelumnya, demo penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan kelompok Cipayung Plus berjalan aman. Namun, pada saat sejumlah perwakilan mahasiswa masuk ke dalam ruang sidang gedung DPRD Kota Sorong, tiba-tiba massa yang berada di luar pagar gedung DPRD Kota Sorong melakukan pelemparan batu dan botol air mineral.
Kericuhan tak dapat terhindari, aparat keamanan yang merupakan gabungan Polres Sorong Kota dan Brimob Detasemen B Sorong menembakan gas air mata guna membubarkan massa.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan yang memimpin langsung pengamanan di gedung DPRD Kota Sorong meminta kepada ratusan mahasiswa yang berdemo untuk berhati-hati agar tidak disusupi pihak ketiga. Demostrasi diharapkan bisa berjalan tertib, tidak menimbulkan tindakan anarkis.
Demostrasi yang dilakukan di masa pandemi ini sebaiknya jangan mengabaikan protokol kesehatan. Karena jangan sampai menciptakan klaster baru.
Untuk menjaga agar demostrasi berjalan tertib, kami akan mengawal jalannya demo yang dilalukan adik-adik mahasiswa. Kami yakin bahwa adik-adik mahasiswa melaksanakan demo dengan tertib,” ujar Kapolres.
Mewakili anggota DPRD Kota Sorong, Gusty Sagrim menyampaikan, sesuai keputusan rapat bahwa DPRD Kota Sorong akan menerima aspirasi di luar gedung bukan di dalam gedung DPRD. [jun]