Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Dapat Diskon Dari Hakim, Pembakar Wa Gesuti Divonis 15 Tahun Penjara

×

Dapat Diskon Dari Hakim, Pembakar Wa Gesuti Divonis 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-setelah pada Senin tanggal 17 April 2023 terdakwa Fery Yohanes Tabakore menjalani sidang tuntutan di Penhadilan Negeri Sorong. Selasa siang, 18 April 2923 terdakwa pembakar wanita paruh baya Wa Gesuti, Fery Yohanes Tabakore kembali menjalani sidang putusan.

Dalam amar putusannya hakim Rivai Rasyid Tukuboya menjatuhkan vonis terhadap terdakwa Fery Yohanes Tabakore 15 tahun penjara. Terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 Ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

461
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Hakim memberikan diskon 3 tahun penjara kepada terdakwa Fery Yohanes, artinya Vonis yang diterima terdakwa lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang sebelumnya.

Menanggapi putusan hakim, Penasihat Hukum terdakwa, Siti Maryam Suroso menyatakan menerima. Berbeda dengan JPU yang menyatakan pikir-pikir.

Sehari sebelumnya, Fery Yohanes Tabakore dituntut 18 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum. Terdakwa dituntut melanggar pasal 187 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP lantaran dengan sengaja menimbulkan kebakaran yang mengakibatkan meninggal dunia.

Terdakwa yang masih berusia 26 tahun menjalani persidangan di pengadilan negeri Sorong gegara membakar wanita paruh baya Wa Gesuti pada hari Selasa tanggal 24 Januari 2023 sekitar pukul 06.00 WIT.

Pembakaran terhadap wanita paruh baya Yang Gesit yang dituduh sebagai pencuri anak terjadi di Jalan Basuki Rahmad Km 08 Kota Sorong.

Sebelum di bakar hidup-hidup korban Wa Gesuti yang diketahui merupakan ODGJ dikeroyok oleh rekan-rekan terdakwa.

447
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.