Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum & Kriminal

Besok, Pemkab Sorong Janji Selesaikan Ganti Rugi Tanah Marga Suu

×

Besok, Pemkab Sorong Janji Selesaikan Ganti Rugi Tanah Marga Suu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

SORONG, sorongraya.co – Setelah dipalang dengan kain adat warna merah dan bambu tui oleh pemilik hak ulayat Soleman Suu pada Jumat pekan lalu, Pemerintah Kabupaten Sorong diwakili Asisten III, Klaas Osok dan Kabag Pemerintahan Decky Mainolo mengaku akan menyelesaikan permasalahan ganti rugi atas tanah adat yang kini telah berdiri kantor Kelurahan Klamalu, Distrik Aimas.

Kuasa hukum Soleman Suu, Markus Souissa, SH ketika dikonfirmasi sorongraya.co Rabu kemarin 02 April 2018 membenarkannya. Menurut Markus, perwakilan pemkab Sorong ini menyampaikan bahwa pihaknya berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ganti rugi.

460
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Dari pembicaraan yang kami lakukan, Jumat besok saya dengan Pak Soleman Suu akan bertemu dengan Wakil Bupati Sorong Sukoharjono. Nanti pertemuan bisa kita atur di salah satu tempat dekat kantor kelurahan,” tutur Markus.

Meski ada itikat baik dari pemerintah Kabupten Sorong untuk membayar ganti rugi ahan, namun belum dipastikan berapa jumlah yang akan dibayarkan oleh Pemda Sorong.

“Ya, kalau Jumat lalu klien kami mengatakan buka palang adat bayar Rp 500 juta dan ganti rugi tanah Rp 1 miliar memang betul. Semuanya kami kembalikan kepada pak Soleman Suu untuk memutuskan. Kita tunggu saja besok ganti ruginya seperti apa,” tutur Markus. [jun]

446
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.