MANOKWARI, sorongraya.co – Alih-alih memiliki iPhone canggih dengan harga murah, Dua pemuda ini terpaksa harus berurusan dengan polisi.
Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi menjelaskan, tim Opsnal Polres Manokwari, menangkap FS (30) berdasarkan laporan polisi pada 8 November 2018 lalu.
Berdasarkan LP tersebut dilakukan pengembangan dan tim opsnal kembali mengamankan SG (26) Senin kemarin, 12 November 2018, pukul 19.00 WIT. SG ikut ditangkap karena membeli satu unit Iphone dengan harga murah yang ternyata hasil curian FS.
Lanjutnya Irwindi, FS melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias Jambret tanggal 8 November 2018 lalu sekitar pukul 16.30 WIT, di Jalan Manado Maskeri Kabupaten Manokwari.
“Kejadian itu pun di laporkan kepada kami dengan nomor laporan Polisi : LP/ 707 / XI / 2018/ PB / Res Manokwari, tanggal 8 November 2018,” kata Erwindi melalui siaran pers yang diterima sorongraya.co Selasa siang, 13 November 2018.
Tak hanya itu, barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merk iPhone warna hitam yang dijual kepada FG seharga Rp 950.000. (Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
“Untuk sementara FS dan FG sudah kami amankan di Rutan Polres Manokwari untuk pengembangan penyidikan lanjut,” pungkas Erwindi. [krs]
Beli iPhone Murah, Jangan Sampai Bernasib Sama Seperti Dua Pemuda Ini
Redaksi1 min baca

