SORONG,sorongraya.co- Saat melakukan investigasi di Pos Koramil Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI mendapat informasi bahwa dua orang pengungsi meninggal karena sakit.
” Ada satu anak yang sakit selama 3 hari lalu meninggal di pengungsian. Begitu juga dengan satu orang dewasa juga meninggal karena sakit. Mereka ini meninggal bukan karena tindakan kekerasan,” kata Komisoner Komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara, Kamis lalu.
Beka menambahkan, setelah mengetahui ada pengungsi yang meninggal karena sakit, Pemerintah Kabupaten Maybrat pun turun tangan memberikan bantuan.
Jadi, dua orang pengungsi tersebut sakit sudah sejak berada di dalam hutan lalu meninggal, itu informasi yang kami dapatkan di lapangan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, komisioner komnas HAM RI, Beka Ulung Hapsara yang ditemui di kantor PBHKP semalam menjelaskan, setibanya di Kabupaten Maybrat, kami bertemu dengan forkopimda Maybrat, pengungsi yang ada Ayawasi dan Aitinyo serta memantau bagaimana proses hukum penanganan tersangka penyerangan pos Koramil Kisor Kabupaten Maybrat.
” Kami juga melihat secara langsung bagaimana penanganan maupun perlakuan terhadap 6 tersangka penyerangan yang oleh penyidik Polres Sorong Selatan,” ujarnya.
Lebih lanjut Beka membeberkan, ada beberapa hal yang menjadi temuan Komnas HAM RI di Kabupaten Maybrat dan Sorsel, pertama, pengungsi sangat berharap bisa secepatnya pulang ke kampung halaman masing-masing, apalagi ini mau menjelang Natal dan Tahun Baru. Inilah yang masih dilihat kondisinya mengingat pengungsi masih dalam kondisi trauma juga adanya jaminan keamanan dari aparat keamanan maupun pemda Maybrat jika pengungsi sudah pulang ke rumah masing-masing.
Kedua, adanya bantuan berupa bahan makanan dari pemda Maybrat ketika pengungsi pulang ke rumah. Selain itu juga memastikan bahwa anak-anak pengungsi tetap bisa sekolah serta perbaikan layanan kesehatan.
” Kalau ditanya saat ini apakah ada kekurangan, pengungsi masih mengeluhkan kapan bisa pulang, bukan kepada kualitas layanannya,” ungkapnya.
Diakui Beka, ada hal yang perlu diperhatkan, yakni trauma hiling dan pemulihan rumah dan kebun yang sudah tiga bulan ini ditinggalkan.
Sejauh ini masyarakat tidak mengeluhkan layanan yang diberikan pemda Maybrat. Sejauh ini cukup, tapi kami juga mau memastikan bahwa pemda Maybrat mau membuka diri terhadap bantuan-bantuan dari luar, asalkan ada koordinasi dan komunikasi hal itu merupakan suatu keniscayaan,” ujarnya.
Beka menegaskan, pasca penyerangan posramil Kisor tanggal 2 September 2021 lalu, tim Komnas HAM Papua Barat sudah turun untuk melakukan investigasi awal dan memberikan rekomendasi pada tanggal 25 September 2021.