Hukum & Kriminal

Bahri Adangton, Pria Yang Setubuhi Kekasihnya Di Vonis 7 Tahun Penjara

×

Bahri Adangton, Pria Yang Setubuhi Kekasihnya Di Vonis 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SORONG,sorongraya.co- Hakim Pengadilan Negeri Sorong dalam sidang lanjutan yang di gelar secara daring di ruang sidang Cakra, Senin siang (16/08/2021) menjatuhkan pidana 7 tahun penjara, denda 5 miliar rupiah, subsider 3 bulan penjara kepada terdakwa Muhammad Bahri Adangton.

Pria asal Kampung Waigama, Distrik Misool Utara, Kabupaten Raja Ampat ini terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Menanggapi putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, Rivai Tukuboya, Jaksa Penuntut Umum maupun Penasihat Hukum terdakwa menyatakan menerima vonis tersebut.

Diketahui, Muhammad Bahri Adangton menjalani persidangan di pengadilan negeri Sorong lantaran menyetubuhi anak di bawah umur berinisial SAT. Persetubuhan tersebut terjadi pada bulan April 2019 hingga September 2020.

Persetubuhan antara terdakwa dengan korban terjadi lantaran keduanya memiliki hubungan asmara. Karenanya pada saat terdakwa mengajak melakukan hubungan seksual korban tidak menolak. Terdakwa lalu mengajak korban ke rumah saudari MI, lalu memyetubuhinya.

Terdakwa tak hanya menyetubuhi korban sekali, perbuatan asusila tersebut di lakukan terdakwa berulang kali, hingga akhirnya mengantarkan terdakwa duduk di kursi pesakitan ruang sidang pengadilan negeri Sorong.

Dalam sidang putusan yang berlangsung secara terbuka, terdakwa yang mengikuti persidangan di tempat terpisah didampingi penasihat hukum Frans Daniel Wattimena, dan dihadiri JPU, Alwin Michel Rambi.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.