Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalMetro

Alasan Pelaku Bunuh Korban Lantaran Sakit Hati

×

Alasan Pelaku Bunuh Korban Lantaran Sakit Hati

Sebarkan artikel ini
Pelaku Sudah Diamankan Pihak Kepolisian.

SORONG,sorongraya.co- Kepolisian Resor Kota Sorong masih melakukan penyelidkan terhadap kasus pembunuhan Sekretaris DPC PKB Kabupaten Tambrauw. Alfian Mambrasar.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama mengatakan, motif tersangka membunuh korban lantaran sakit hati.

” Korban melontarkan kata-kata yang membuat pelaku sakit hati sehingga terjadilah pembunuhan,” ujarnya.

Arifal mengaku, saat melakukan tindak pidana, pelaku dalam keadaan mabuk.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Arifal Utama.

Soal dugaan cemburu, Arifal katakan, pihaknya masih mendalami mengingat setelah kejadian pelaku terlihat shock, tidak percaya dengan apa yang dilakukannya.

” Saat ini penyidik masih mencari saksi yang pada waktu itu berada di Tempat Kejadian Perkara,” terangnya.

Arifal menyebut, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun.

Lebih lanjut ia mengatakan, informasi tang kami dapatkan dari keluarga korban bahwa pelaku dan korban ini bertemu dan berkenalan saat berada di Jayapura. Setelah berada di Sorong korban mengajak pelaku untuk bertemu.

Mantan Kasat Reskrim Polres Manokwari itu mengaku bahwa korban mengalami luka bacok sebanyak tiga kali.

” Untuk memastikannya, kami harus memeriksa saksi-saksi yang saat itu berada di TKP,” kata Arifal.

Sebelumnya sekretaris DPC PKB kabupaten Tambrauw Alfian Mambrasar dianiaya oleh Kima Msen pada Kamis malam, 16 Nopember 2023, di salah satu warung makan dekat traffic light Km 10.

Akibat luka bacok yang dialami korban kemudian dilarikan ke RSUD Sele Be Solu Kota Sorong. Sayangnya, diperjalanan korban meninggal dunia.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.