AIMAS, sorongraya.co – Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sorong, meminta Polres Sorong mengungkap kasus kematian Alfius Lobat yang merupakan Alumni GMNI.
Hal ini disampaikan Ketua GMNI Kab Sorong, Yeheskel Kalasuat dalam aksi damai yang digelar di Polres Sorong, Kabupaten Sorong pada Senin 11 Agustus 2024. Aksi tersebut menyusul dugaan pembunuhan almarhum Alfius Lobat yang merupakan alumni GMNI pada pekan lalu.
Tak hanya aktivis GMNI, dalam aksi itu juga turut hadir kuasa hukum korban serta keluarga korban yang ikut menyuarakan kebenaran.
Yeheskel menduga jika kematian Alfius Lobat adalah settingan yang dilakukan oleh para pelaku dengan modus kecelakaan lalulintas.
“Kami menduga kuat kematian senior kami (Alfius Lobat) adalah sudah direncanakan oleh para pelaku. Kami tetap percayakan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini hingga jelas,” tutur Yeheskel.
Septinus Lobat, selaku kuasa hukum korban Alfius Lobat mengatakan, sebelum terjadinya laka lantas di Pasar Pagi Aimas, Kabupaten Sorong, almarhum Alfius Lobat sebelumnya terlibat pertikaian dan adu jotos dengan SM yang merupakan lawan tabraknya di Tempat Kejadian Perkara.
Tak hanya itu, kata Septinus, Alfius Lobat juga sempat diajak mengkonsumsi minuman keras oleh SM.
“Mereka ini semua sebelumnya sama-sama minum miras ditanggal 31 Juli, sebelum kejadian ditanggal 1 Agustus tengah malam,” terang kuasa hukum Septinus Lobat.
Tim kuasa hukum menilai bahwa almarhum Alfius Lobat mengendarai motor dalam keadaan pelan, kalaupun tertabrak, kemungkinan hanya luka ringan. Hal ini berdasarkan bukti recaman Camera CCTV milik KOMINFO Kabupaten Sorong yang berada di wilayah tersebut.
“Faktanya kami melihat hasil visum dan jasad almarhum ini banyak robekan dibagian kepala, baik dibagian belakang kepala hingga bagian dahi bawah almarhum, bahkan di bagian telinga ada keluar darah dan bagian lengan atas kanan terdapat luka, dan kami rasa ada kejanggalan dalam meninggalnya almarhum akibat laka lantas,” paparnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sorong, Kompol Sofyan Efendi menggelar pertemuan di ruang rapat Polres Sorong guna menayangkan ulang rekaman CCTV milik Kominfo tersebut, agar disaksikan bersama pihak keluarga.
“Kita kawal sama-sama ini, saya minta personel Polres Sorong profesional, apabila ada bukti lain dari Penasehat Hukum dan keluarga disampaikan ke penyidik, kalau ini masih belum cukup menurut keluarga korban bukan laka lantas, silahkan kumpulkan bukti-bukti yang didapatkan,” kata Sofyan Efendi.
Setelah menyaksikan bersama Kompol Sofyan mengaku tidak terdapat kejanggalan saat terjadinya laka lantas di sekitaran Pasar Pagi Aimas.
“Sekarang kita sudah lihat bersama video (CCTV) itu dari awal, saya lihat tidak ada disentuh-sentuh (korban disentuh) tidak ada, kalau saya lihat ada sentuh saya ngomong sentuh, saya tidak ada kepentingan, saya baru menyaksikan video (CCTV) ini, terus terang saya baru menyaksikan ini, apalagi tidak ada gerakan dari korban, kalau ada penganiayaan pasti ada gerakan yang terjadi, dari detik perdetik, menit permenit saya lihat, kita terbuka ini, semuanya menyaksikan,” jelasnya.
Apabila aparat kepolisian tidak prosefional dalam mengusut kasus tersebut, Ia meminta agar dilaporkan kepada institusi terkait dengan menghadirkan bukti-bukti yang kuat.