SORONG,sorongraya.co – Usai pelimpahan dua tersangka kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari kantor Badan Pertanahan Nasonal (BPN) dan melewati serangkaian pemeriksaan tambahan, akhirnya Kejaksaan Negeri Sorong resmi menahan satu tersangka.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sorong, Indra Thimoty, S.H., M.H. kepada sorongraya.co mengatakan, setelah menerima pelimpahan tahap II untuk dua tersangka dan menjalani pemeriksaan tambahan, tersangka Noel Salomon resmi ditahan.
“Dua orang yang dilimpahkan adalah Niken (CPNS) dan Noel Salomon, yang merupakan atasan Niken. Keduanya merupakan pegawai BPN Kota Sorong,”kata Indra Thimoty Rabu, 20 Maret 2019.
Dijelaskan, tersangka Niken berperan mengumpulkan dana taktis lalu kemudian disetorkan kepada tersangka Noel Salomon untuk selanjutnya dibagikan kepada seluruh pegawai, termasuk kepala BPN saat itu almarhum Richard Nussy.
Usai menjalani tambahan, tersangka Noel Salomon langsung ditahan. Dengan mengenakan rompi merah muda, didampingi istri serta Kuasa Hukumnya, Max Mahare, S.H, tersangka Noel Salomon akan dititipkan di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Sorong.
“Untuk tersangka Niken tidak ditahan karena yang bersangkutan dalam kondisi hamil 4 bulan serta memiliki tanggungan anak kecil,”ungkap Indra Thimoty usai pelimpahan tahap dua.
Indra mengingatkan, sebenarnya dalam kasus ini ada tiga tersangka, yang mana berkasnya displit. Namun, seiring berjalannya waktu tersangka Richard Nussy meninggal sehingga hanya dua tersangka yang dilimpahkan.
Menurut Indra, untuk kedua tersangka, dikenakan Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, barang bukti yang turut dilimpahkan yakni, uang sebanyak Rp 166.461.000.200,-. Uang tersebut disita dari tangan tersangka Niken, juga dari rekening.
“Jadi, penangkapan terhadap dua orang ini beserta barang bukti uang terjadi pada saat mereka melakukan pengumpulan dana taktis,”ujar Indra
Indra menambahkan, untuk kedua tersangka, pihaknya pihaknya berupaya limpahkan ke Pengadilan Tipikor Manokwari, yang direncanakan satu mimggu kedepan sambil menunggu pemberkasan administrasi. [jun]