SORONG, sorongraya.co- Indeks Kejahatan Anev (CI) terbaru yang dirilis Polres Sorong dari Januari-Desember 2023 menunjukkan peningkatan.
Tindak pidana pencurian sepeda motor meningkat di tahun 2023, hingga 38 persen. Hal itu terungkap saat Kapolres Sorong, AKBP Yohanes Agustiandaru menyampaikan rilis akhir tahun, Minggu 31 Desember 2023.
Kapolres menyebut angka curanmor meningkat dari 94 unit pada tahun 2022 menjadi 130 unit pada tahun 2023.
Selain curanmor, kasus lainnya yakni curat, penganiayaan, perlindungan anak dan penipuan terjadi di tahun yang sama.
Jumlah kasus curat meningkat, dari 37 pada tahun 2022 menjadi 42 pada tahun 2023. Peningkatannya sebesar 14%. Jumlah kasus penganiayaan menurun dari 42 pada tahun 2022 menjadi 31 pada tahun 2023, menurun sebesar 26%. Jumlah kasus penipuan meningkat dari 13 pada tahun 2022 menjadi 22 pada tahun 2023, meningkat sebesar 69%.
” Secara keseluruhan curanmor dan curat adalah kejahatan yang paling umum terjadi di Sorong, dan jumlah kasus kejahatan ini meningkat. Diagram juga menunjukkan bahwa jumlah kasus penganiayaan menurun, dan jumlah kasus penipuan meningkat,” tutup Kapolres.