Hukum & Kriminal

11 Badan Usaha Belum Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

×

11 Badan Usaha Belum Lunasi Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Inilah daftar Badan Usaha yang bandel lantaran belum melunasi tagihan iuran BPJS Ketenagakerjaan, antara lain Cipta Pesona Kasuari dengan jumlah tagihan sebesar Rp 125.569.083.00, Bogowonto Multikarya Rp 93.576.600.00, Panca indahkurnia (Double O) Rp 39.495.060.00, Bias Sinar Abadi Rp 179.907.444.00, PT Belibis Papua Mandiri Rp 163.126.713.00, Koperasi TKBM Sorong Unit Pengurus Rp 143.787.571.00, Koperasi TKBM Sorong Unit Mandor Rp 260.614.972.00, Seahorse Paradise Rp 433.220.424.00, CV Neptune Eka Sarana Rp 72.124.200.00, Kolam Renang Tirta Istianah Indah Rp 65.893.880.00 dan Notaris Irnawati Nazar Rp 98.729.280.00.

Tunggakan iuran BPJS Ketenakerjaan ini ada yang sejak 2017, 2019 bahkan hingga saat ini belum dilunasi. Padahal, BPJS Ketenagakerjaan Sorong telah meminta bantuan Kejaksaan Negeri Sorong melakukan penagihan,” jelas Kasi Datun, I Putu Gede Dharma Putra, Selasa (16/11/2021).

Gede menambahkan, selain 11 Badan Usaha yang belum melunasi tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, ada 23 Badan Usaha yang telah melakukan pelunasan.

Adapun 23 Badan Usaha yang dimaksud, antara lain Irja Sehati Utama, Prima Alfa, Bintuni Utama Murni W I Logging, Bintuni Utama Murni W I Industri, Wijaya Engindo Nusa Unit Tep, Gardatama Nusantara CSTS Papua Barat, Tirta Remu Sorong, PT Malamoi Olom Wobok, Resto Mama Kitchen, Menara Grand Papua, PT Perikanan Nusantara, Nomro Jaya, PT Salawati Motorindo, Toko Salawati, Toko Khaira, Toko Duta Bahari, RSUD Kabupaten Sorong Unit Teknis dan Non Teknis, Salawati Motor Irja, Zein Dangke Jaya, F Two Hotel Sorong, Apotik Deva dan Kalagison Raya Pratama.

” Untuk BU yang sudah melakukan pelunasan kami memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya,” kata Gede.

Lebih lanjut Gede mengatakan, selain 23 BU, dari data BPJS TK yang diserahkan kepada kami, ada 3 BU yang sudah tidak aktif, yaitu Koperasi Omega Jaya, Kafe Teras Kayu dan Vega Indo Hotel.

Status tidak aktif ini yang tentukan adalah BPJS TK, meskipun SKK nya telah kita terbitkan tanggal 21 September 2021.

” Khusus bagi BU yang belum melunasi tunggakan, kami sangat berharap bisa beekoordinasi dengan kami. Mengenai jumlah tagihan itu bisa dikoreksi bersama-sama, asalkan di dukung dengan data yang valid, ” ujar Gede.

Gede mengaku, target keseluruhan dari 50 SKK yang telah ditetapkan sebesar Rp 1.427.450.663. Namun, yang terpenuhi baru sekitar Rp 1.088.073.042. Meskipun telah terkoreksi, hal ini tentunya tidak menimbulkan komplain atau keberatan dari BPJS selaku penyelenggara ketenagakerjaan.

Begitu juga dengan 36 SKK yang diterbitkan, kami targetkan jumlahnya 7.450.554.633,00. Kendati demikian, yang terkaver 3.348.109.893,00.

” Yang 36 SKK sudah 2 kali pemberitahuan sedangkan yang 50 SKK ini baru sekali pemberitahuan,” kata Gede.

Gede pun menegaskan, pihaknya sampai saat ini pihaknya bersama BPJS TK terus berkoordinasi melakukan penagihan hingga selesai. Seharusnya yang belum melunasi beritikad baik berkoordinasi dengan Kejari Sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.