AIMAS,soromgraya.co- Dalam rangka meningkatkan perluasan kepesertaan Program Jaminan Sosial Kesehatan (JKN) Tim Koordinasi Inpres 1/2022 menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) di 6 Provinsi se Papua Raya.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aimas Convention Center (ACC) Aimas, Kamis, 25 April 2024.
Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kesehatan, Tim Koordinasi Inpres 1/2022 yang terdiri dari Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) kepada 6 Pemerintah Provinsi di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta 42 Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua Raya
Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati menyampaikan, apresiasi kepada seluruh Pemerintah Daerah yang telah berjuang bersama dalam mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya.
“JKN merupakan program negara yang tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor, ” ujarnya.
Sementara itu Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Prof Nunung Nuryartono menekankan pentingnya komitmen lemerintah daerah untuk menyelesaikan kendala yang ada dalam pelaksanaan program JKN.
” Kemenko PMK terus memantau secara regular pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres 1/2022 dan melaporkannya kepada Presiden,” tuturnya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 April 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 269.817.638 jiwa (96,67%) dari jumlah penduduk Indonesia. Khusus di wilayah lulau Papua (6 provinsi dan 42 Kabupaten/Kota), UHC (Universal Health Coverage) telah mencapai lebih dari 98% dari jumlah penduduk.
Monev menghasilkan 48 surat pernyataan komitmen pemda yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah/Asisten Daerah/Kepala Dinas terkait.