Ekonomi & BisnisMetro

Menjaga Keseimbangan Alam di Kawasan Galian C

×

Menjaga Keseimbangan Alam di Kawasan Galian C

Sebarkan artikel ini

SORONG-Hutan lindung Daerah Aliran Sungai (DAS) harus di jaga keseimbangan alamnya di perbatasan kawasan galian C yang berlokasi di Kelurahan Matamalagi, Distrik Sorong Utara, Kota Sorong,

Area rehabilitasi seluas kurang lebih 13 hektare tersebut telah ditanami 19.380 jenis pohon yakni Mahoni, Merbau, Linggua, Cempedak, Pinang , Rambutan, Durian dan Jambu Mete dengan persentase tumbuh tanaman hidup rata-rata sebesar 94,76% .

Tanaman tersebut dipilih karena diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar sehingga kelestarian tanaman tersebut akan tetap terjaga.

Selain itu, penanaman bibit tanaman khusus diharapkan mampu mengurangi risiko bencana longsor dan menjaga keanekaragaman hayati di lingkungan sekitar.

Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung, Roselinana Sikirit mengatakan, rehabilitasi kawasan hutan 13 hektare dilakukan dari tahun  2020.

” Kita menganggap luas 13 hektare ini penilaian keberhasilannya kemarin itu dengan nilai tertinggi. Artinya, mau mencapai 80 persen,” tuturnya.

Ina menyebut bahwa di perbatasan galian C nya kita aturlah, bisa di batasi untuk menanam di hutan.

Ia mengaku bahwa kesuksesan menanam buah di hutan berkat dari 13 Kepala Keluarga. Makanya, dibagi 1 hektare di jaga oleh satu KK.

” Jika hutan di satu hektare tidak bersih maka akan disampaikan,” tambahnya.

Sementara itu, Head of Conservation ANJ Group Nardiyono mengatakan PPM serahkan hasil rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Malanu, Sorong Utara dengan tingkat keberhasilan 94 persen.

” Tentunya ini sudah melampaui batas minimal yang ditetapkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu 75 persen,”  tuturnya.

Nardiyono katakan keberhasilan tumbuh itu sudah dinilai layak untuk dikembalikan lagi ke Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup  (KLHK).

” Sejak tahun 2023 pengelolaan DAS Malanu, Sorong Utara sepenuhnya berada di tangan KPHL Sorong,” ujarnya.

Nardiyono mengaku, awalnya, banyak keterlibatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi sehingga dapat menjadi prioritas ANJ dalam membangun satu program.

Sekedar informasi, PT Permata Putera Mandiri (PPM) salah satu unit usaha PT Austindo Nusantara Jaya Tbk. (ANJ) telah selesai melaksanakan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) pada 13 Februari 2023 lalu.

Kegiatan rehabilitasi DAS tersebut merupakan kewajiban dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) berdasarkan surat Keputusan Menteri LHK Nomor SK.4704/Menlhk-PDASHL/KTA/DAS.1/8/2020 tertanggal 7 Agustus 2020.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.