Ekonomi & Bisnis Metro

BPJamsostek Sosialisasikan JKK bagi Pengelola Parkiran Ramayana Mall Sorong

Bagikan ini:

SORONG,sorongraya.co- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pengelola parkiran Ramayama Mall Sorong dan Masyarkat, Sosialisasi berlangsung di kompleks Yohan, Kamis, 25 Mei 2023.

Banyak manfaat yang di dapat dati JKK, antara lain perlindungan diperjalanan dan tempat kerja, perawatan tanpa biaya, sesuai kebutuhan medis, santunan kematian akibat kecelakaan kerja 48X upah, bantuan beasiswa maksimal 147 juta untuk dua anak dan Return to Work/program kembali.

Koordinator Pengelola Parkiran Ramayana Mall Sorong, Nataniel Jitmau.

Koordinator Pengelola Parkiran Ramayana Mall Sorong, Nataniel Jitmau mengatakan, hal ini sudah dikordinasikan oleh pihak pemerintah, BPJamsostek dan pemuda pengelola parkir Klademak berinisiatif mengadakan sosialisasi manfaat BPJamsostek, yang dihadiri oleh perwakilan dari Kelurahan Klademak, Kofkerbu, Remu dan Kelurahan Remu Utara

” Usai sosialisasi kami menanggung sebanyak 25 orang pemuda parkiran yang didaftarkan secara gratis di bulan pertama. Sementara di bulan kedua dan selanjutnya pembayaran iuran dilakukan secafa mandiri,” kata Nataniel.

Pendamping Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), Amus Jitmau

Sementara, Pendamping Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI), Amus Jitmau mengatakan sosisalisasi JKK ini dilakukan khusus Pemanfaat Mandiri, seperti tukang ojek, tukang parkir, buruh, ibu rumah tangga dan nelayan sudah terdaftar secara pribadi sebanyak 1.000 lebih kepesertaan meliputi 4 kelurahan.

” Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang apa itu program manfaat JKK dan bagaimana cara membayar iuran bulanan,” tutur Amus Jitmau.

Ditempat yang sama, Kepala Cabang Sorong BP Jamsostek, Nasrullah Umar menjelaskan, selain JKK ada juga manfaat Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

” Manfaat JKM, mendapat santunan sebesar Rp 42 juta berupa santunan kematian diberikan kepada ahli waris istri atau anak, biaya pemakaman santunan berkala 24 bulan, bantuan beasiswa maksimal 174 juta untuk 2 anak (untuk masa iuran kepesertaan 3 tahun berturut-turut),” kata Nasrullah.

Nasrullah menambahkan, manfaat JHT tabungan untuk persiapan, hari tua berupa akumulasi iuran ditambah dengan hasil pengembangan.

” Untuk pendaftaran mulai Rp 16.800 per bulan untuk 1 orang ( 2 program yakni JKK dan JKM) dan Rp 36.800 perbulan untuk satu orang (dapat 3 program yaitu JKK, JKM dan JHT). Pendaftaran juga mudah hanya dengan menyertakan KTP dan nomor handpone,” tutupnya.


Bagikan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.