Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Ekonomi & Bisnis

BI PB Tarik Tak Layak Edar Rp 12.4 Miliar di Kaimana

×

BI PB Tarik Tak Layak Edar Rp 12.4 Miliar di Kaimana

Sebarkan artikel ini

MANOKWARI,sorongraya.co – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Papua Barat (BI PB) berhasil menarik uang rupiah tak layak edar Rp 12, 410 miliar di Kabupaten Kaimana.

Hal itu dilakukan pada pelayanan kas keliling di Kabupaten Kaimana pada 23 hingga 27 September 2019 lalu. Dimana ini dilakukan dalam rangka optimalisasi pendistribusian uang layak edar kepada masyarakat Kaimana.

460
Voting Calon Gubernur

Jika Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

“Pelayanan kas keliling tersebut berlangsung di pasar Kaimana dan masyarakat sekitar desa Lobi dan pulau Namatota. Dan tak hanya diperuntukan ke masyarakat, kas keliling ini, juga menyasar perbankan yang ada di Kabupaten Kaimana, dengan total uang tak layak edar sebanyak Rp 12.410 miliar,” ungkap Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat, FX. Widarto.

Ia mengatakan, uang tak layak edar yang ditukarkan cukup banyak hingga mencapai Rp 12.410 miliar. Hal ini merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas serta fungsi Bank Indonesia dalam menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

“Salah satu perwujudan yaitu menjaga ketersediaan ruang bersih clean money police yang mencakup 4 aspek, yaitu uang layak edar pecahan yang sesuai nominal yang cukup serta tepat waktu bagi seluruh masyarakat di Provinsi Papua Barat khususnya di kabupaten Kaimana,” tuturnya kepada sejumlah wartawan dalam jumpa pers, Jumat (4/10) sore.

Selain itu, terang dia, BI juga mendorong, adanya partisipasi aktif dari perbankan di Kabupaten Kaimana dalam rangka membangun generasi penyerapan uang lusuh atau tak layak edar melalui program BI, 11 di Hotel Grand Papua BI.

Kemudian melakukan sosialisasi kepada perbankan yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Papua dan lembaga non Bank yakni Pegadaian terkait dengan implementasi BI jangkauan.

“Menjangkau adalah program perluasan jangkauan layanan kas BI kepada masyarakat sampai ke tingkat kecamatan atau desa melalui jaringan kantor perbankan atau pihak yang ditunjuk BI dalam rangka kebijakan peningkatan kualitas rupiah yang beredar di masyarakat,” jelasnya.

Sebelumnya Bank Indonesia telah melakukan pilot project BI jangkau, memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Kaimana berupa peningkatan daya beli masyarakat melalui ketersediaan jumlah uang yang beredar di masyarakat serta terjangkaunya harga harga barang bagi masyarakat.

“Diharpakan kepada masyarakat agar dapat ditukarkan langsung uang yang tidak layak edar, termasuk uang logam di bank terdekat,” ucap FX. Widarto. [Ir/krs]

446
Voting Calon Walikota

Jika Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong dilakukan pada hari ini, manakah yang akan anda pilih.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.