SORONG, sorongraya.co – Sarikat Media Siber Indonesia Papua Barat Daya meminta Walikota Sorong Septinus Lobat, mengklarifikasi pernyataan sejumlah orang yang mengatasnamakan keluarga wali kota sorong bahwa Andrew Warmasen sebagai Wartawan.
Penasehat SMSI Papua Barat Daya, Imam Mucholik mengatakan bahwa, Andrew Warmasen yang merupakan korban intimidasi sejumlah pihak tersebut mengadukan hal ini ke SMSI Papua Barat Daya.
Kata Imam, pihaknya menyayangkan tindakan para oknum yang mendatangi rumah Andrew Warmasen, dan dengan tegas mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah wartawan.
“Yang jadi pertanyaan kami adalah jika benar Andrew Warmasen adalah seorang wartawan, maka tidak menutup kemungkinan bisa terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” tutur Imam Mucholik kepada sejumlah awak media. Kamis, 9 April 2026.
Iya menilai bahwa aksi yang dilakukan tersebut seakan Pemerintah Kota Sorong anti kritik, khususnya wartawan.
Menurutnya Imam, wartawan merupakan profesi yang berperan krusial, juga sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, penyebar informasi pembangunan yang akurat, serta pengawas kebijakan pemerintah.
“Jadi tujuan SMSI meminta klarifikasi agar kedepannya hal tersebut tdk terjadi kembali. SMSI tidak mungkin meminta klarifikasi ke walikota kalau tidak ada tudingan wartawan terhadap Andrew,” pungkasnya.
Oleh karena itu iya mengajak organisasi perusahaan pers maupun organisasi profesi jurnalis lainnya, agar mengawal kasus tersebut.
Sebabagaimana diketahui bersama bahwa, sebelumnya tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 15.47 WIT, masa yang mengatasnamakan keluarga wali Kota Sorong, Septinus Lobat mendatangi rumah Ketua RT 03, RW 05 Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Andrew Warmasen dan membawa dua ekor hewan babi.
Mereka meminta agar Andrew Warmasen membayar denda adat terkait tudingan masa bahwa Andrew Warmasen adalah wartawan, bahkan bagian dari lingkaran proses hukum perdata yang telah bergulir di pengadilan negeri Sorong, terkait komitmen fee pengacara Tim Lobat Ansari (Losari).
Kedatangan masa tentu membuat trauma mendalam kepada keluarga Andrew Warmasen. Bahkan dilingkungan tempat tinggalnya merasa panik atas kejadian tersebut. Kasus ini telah diadukan ke Polda Papua Barat Daya dan masih menunggu pemanggilan para pihak sesuai yang dijadwalkan.
















