BeritaMetroTanah Papua

Akses Geografis Jadi Kendala, Saat Ini Warga OAP di PBD 297.474 Jiwa

×

Akses Geografis Jadi Kendala, Saat Ini Warga OAP di PBD 297.474 Jiwa

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Papua Barat Daya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelesaian Masalah Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Kyriad, Sorong, Rabu (26/11/2025).

Penyelenggaraan administrasi kependudukan (Adminduk) bertujuan untuk memberikan keabsahan identitas, melindungi status serta hak-hak sipil penduduk, menyediakan data dan informasi kependudukan, mewujudkan tertib adminduk secara nasional dan terpadu, serta menyediakan data kependuduk­an sebagai rujukan bagi sektor-sektor terkait lainnya.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Suardi Thamal, dalam sambutannya menyampaikan bahwa unsur terbentuknya sebuah negara mencakup penduduk, pemerintahan, wilayah, dan pengakuan negara lain.

Negara memiliki tugas untuk memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga negara Indonesia melalui penyediaan dokumen kependudukan yang cepat, akurat, lengkap, dan gratis. Negara harus hadir hingga ke pintu rumah masyarakat untuk memberikan pelayanan adminduk.

“Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa ini, karena data yang dimiliki Dukcapil menjadi basis hampir semua persoalan dan perencanaan pembangunan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dukcapil merupakan instansi yang memiliki data kependudukan terlengkap dibandingkan instansi lainnya di Indonesia,”ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil dan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Papua Barat Daya, Nikolas Asmuruf, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi terus melakukan evaluasi dan monitoring terhadap kegiatan pendataan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hingga saat ini, data penduduk, khususnya data pendatang, belum sepenuhnya valid karena laporan dari kabupaten/kota belum lengkap.

Sebelumnya, pemerintah provinsi telah melakukan rapat koordinasi dengan menghadirkan Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat Daya guna membahas pendataan jumlah penduduk.
Berdasarkan data sementara dari Januari hingga Agustus, jumlah Warga Asli Papua (OAP) tercatat sebanyak 297.474 jiwa, sedangkan non-OAP sebanyak 324.764 jiwa, sehingga total penduduk mencapai 622.236 jiwa.

Kendala utama dalam pendataan adalah kondisi geografis yang sangat sulit dijangkau. Di Kabupaten Tambrauw, misalnya, wilayah-wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten Pegunungan Fakfak, Teluk Bintuni, dan Maybrat masih minim akses jalan. Untuk menuju lokasi tertentu, petugas harus menggunakan helikopter atau pesawat perintis, sehingga biaya operasional menjadi sangat tinggi.

Di Kabupaten Sorong Selatan, khususnya wilayah Imeko dan Kokoda, tantangan serupa juga dihadapi. Hal ini juga terjadi di Kabupaten Raja Ampat, di mana banyak kampung berada di pulau-pulau terpencil yang membutuhkan perjalanan menggunakan speedboat atau kapal dengan biaya besar.
Dengan kondisi yang menantang ini, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui arahan Gubernur akan memberikan dukungan kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memfasilitasi pelayanan administrasi kependudukan.

Dukungan tersebut diharapkan dapat memperlancar proses pendataan sehingga data valid dapat diperoleh pada akhir Desember.

“Dengan demikian, data sementara yang disampaikan akan diperbarui hingga akhir tahun, sehingga Provinsi Papua Barat Daya dapat mengetahui jumlah penduduk secara pasti. Total penduduk yang saat ini berada di angka lebih dari 600 ribu jiwa lebih berpotensi meningkat seiring berjalan hingga Desember data.”tutupnya.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.