WAISAI,sorongraya.co – Ketua Ikatan Pengusaha Asli Raja Ampat, Abraham Umpain berikan apresiasi atas kepada Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan dalam mendukung percepatan pembangunan dibidang ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Hal ini ditegaskannya karena kebijakan Pemprov Papua Barat dalam menerima aspirasi IPAR terkait Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang telah digodok bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Papua Barat Fraksi Otsus, Majelis Rakyat Papua (MRP) wilayah Pemilihan III dan Partai Gerindra.
“Kebijakan gubernur sangat menyentuh dan dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari pelayanan seluruh pegawai mudah ditemui hingga aspirasi kami dapat diterima, ini sungguh luar biasa kepemimpinan beliau yang telah memberikan motivasi pelayanan sesuai yang diinginkan masyarakat papua barat,” kata Umpain. Rabu, 30 Januari 2019.
Menurutnya, upaya yang dilakukan Gubernur lewat Raperdasus tak lain untuk menopang percepatan pembangunan dibidang ekonomi rakyat. “Ini juga untuk merealisasi percepatan pertumbuhan ekonomi karena beliau (Gubernur-red) sangat merespon dan menerima aspirasi kami pengusaha asli raja ampat,” ujarnya.
Lanjut dia lebih jauh, adanya dana Otonomi Khusus (Otsus) adalah hak masyarakat Papua dan papua barat, bukan ditujukan kepada organisasi politik atau organisasi pemerintah, sebab perjuangan untuk mendapatkan otsus masyarakat papua mengeluarkan air mata dan darah untuk mendapatkannya.
“Untuk itu kami IPAR mengharapkan pengertian dari semua elemen baik dari pemerintah daerah kabupaten dan kota agar memperhatikan apa yang menjadi hak pengusaha lokal papua dan tidak boleh dibagikan kepada pengusaha non papua. Jika sampai hal tersebut terjadi maka, telah melanggar Undang-undang 21 tahun 2001 tentang OTSUS, Perpres 16 tahun 2018 tentang percepatan pembangunan, Perpres 84 tahun 2012 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah dan undang-undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM di Papua),” tuturnya.
Sementara itu Anggota DPRD-PB Wilayah III, Enos Rumpaidus menambahkan bahwa regulasi pengesahan raperdasus yang didalamnya akan termuat hak pengusaha lokal seluruh Kabupaten/kota pemerintahan provinsi papua barat.
“Jadi, hak-hak pengusaha lokal akan termuat di dalam rumah itu,” tutup Enos. [drk]
Dukung Pengusaha Lokal R4, Kinerja Gubernur PB Diapresiasi

