Metro

Wagub Minta Pendataan Pembangunan Daerah Harus Valid

×

Wagub Minta Pendataan Pembangunan Daerah Harus Valid

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si memberikan sambutan dalam kegiatan FGD Uji Sahih RUU tentang Pemerataan Pembangunan Daerah di Kampus Unimuda Sorong, Selasa (2/10/2018). (Foto : HUMAS PB)
Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si memberikan sambutan dalam kegiatan FGD Uji Sahih RUU tentang Pemerataan Pembangunan Daerah di Kampus Unimuda Sorong, Selasa (2/10/2018). (Foto : HUMAS PB)

SORONG,sorongraya.co–  Pendataan permasalahan di setiap Kabupaten/ Kota se-Provinsi Papua Barat harus akurat khususnya terkait pembangunan masing-masing daerah. Hal ini di sampaikan Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani,S.H.,M.Si saat menghadiri kunjungan DPD-RI dalam rangka Focus Group Discussion (FGD) uji sahih Rancangan Undang-undang pemerataan pembangunan Daerah di Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong.

Lakotani menegaskan, sebelum penyusunan rancangan Undang undang pemerataan pembangunan, survey di lapangan sangat di butuhkan karena dari hasil pendataan tersebut dapat diperoleh kebutuhan anggaran yang diperlukan mulai dari kampung hingga kabupaten dan yang mengetahui data tersebut adalah kabupaten/kota bersangkutan.

Pendataan ini juga memudahkan tugas Gubernur untuk mengambil kebijakan anggaran Kabupaten /Kota yang membutuhkan anggaran lebih besar. Karena itu indeks pembangunan manusia (IPM) di setiap wilayah harus dikaji secara baik untuk menentukan dana otsus bagi daerah tersebut, namun menurutnya dana otsus memang diperuntukan untuk mengamankan kebijakan nasional di daerah.

“Maka ini juga akan menjadi kebijakan pimpinan daerah untuk mengucurkan 90 persen dana otsus kepada daerah di Papua Barat, tentunya permasalahan IPM yang rendah antara kabupaten/kota memiliki permasalahan yang berbeda-beda, sehingga dari permasalan tersebut dapat ditentukan besaran otsus yang akan di berikan namun akan dilindungi oleh Perdasi dan Perdasus serta peraturan Gubernur agar legal di mata Hukum” Ucap Lakotani melalui sambutannya, Selasa 2 Oktober 2018.

Untuk itu mendapat data yang valid, Mola (sapaan akrab Wagub) meminta Bappeda untuk membentuk tim yang terdiri dari berbagai lini termasuk Universitas/ Perguruan Tinggi sehingga membantu mengkaji persoalan ini sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan.

“Ibarat dokter jika memberi diagnosa yang salah maka obat yang diberikan bisa salah, bapeda bersama tim harus menghimpun sesua fakta di lapangan”tuturnya.

Wwakil Gubernur memberi apresiasi kepada anggora DPD RI yang telah berkunjung untuk menghimpun suara rakyat di Papua Barat, pihaknya berharap legislatif dapat mendorong terlaksananya UU pemerataan  pembangunan daerah sebelum masanya berakhir pada 2019 mendatang.

Sementara itu Pimpinan Komite 1 DPD-RI, Jacob Esau Komigi dalam arahannya mengatakan kunjungan mereka ke daerah ini dalam rangka menghimpun suara daerah untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Adanya ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah ini yang menjadi tujuan utama pihaknya sehingga tidak ada lagi nantinya kecemburuan daerah terhadap pemerintah pusat yang berlatarkan kesejahteraan rakyat.

“Papua dan Papua barat menjadi fokus DPD RI untuk menghimpun data mengingat masih perlunya pembangunan di seluruh Kabupaten/ Kota di wilayah tersebut. Hal ini juga berkaitan dengan Kepres 131 tahun 2015 tentang daerah tertinggal yakni ada 122 daerah tertinggal 28 diantaranya ada di Papua Barat” Kata Ketua komite 1 DPD-RI, Jacob Esau Komigi.

DPD-RI membagi delagasi ke beberapa Provinsi yang termasuk daerah tertinggal diantaranya Provinsi Papua, Papua Barat, Lampung dan Maluku Utara. Upaya yang di lakukan ini yakni mendorong agar draf rancangan undang-undang pemerataan pembangunan Daerah agar segera disahkan menjadi Undang undang.

Menurut Komigi, draf rancangan undang-undang ini mengatur tentang langkah-langkah strategis dalam melakukan pemetaan permasalahan yang terjadi antara ketimpangan pembangunan pusat dan Daerah.

Upaya ini diharapkan agar pemerataan pembangunan segera dapat di wujudkan, untuk itu melalui koordinasi dengan pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi mengkaji data yang akan di bawa ke pusat terkait persoalan IPM di daerah sehingga dapat segera diatasi, dengan harapan Papua Barat juga dapat maju pembangunannya dibandingkan Provinsi lain di indonesia.

Turut hadir dalam acara FGD tersebut Wali Kota Sorong, Drs Ec Lamberthus Jitmau,M.M, Dandim 1704/ Sorong, para Dosen, Senator, mahasiswa Unimuda serta perwakilan OPD kota dan Kabupaten Sorong. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.