SORONG, sorongraya.co – Polda Papua Barat Daya dijadwalkan akan menggelar jumpa pers terkait penetapan tersangka Kasus Dugaan Korupsi, yang dilakukan oleh mantan Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat Daya. Senin, 02 November 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sorongraya.co, penetapan tersangka itu terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, tahun anggaran 2024 di lingkungan Inspektorat Papua Barat Daya, yang mencapai Milyaran Rupiah.

Kasus ini telah menyeret 38 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Sejumlah awak media tengah mempersiapkan diri di Polda Papua Barat Daya untuk melakukan peliputan terkait hal tersebut.
















