Hukum & KriminalMetroTanah Papua

LBH RHI Papua Barat Daya Serahkan Sertifikat dan Kartu Anggota Paralegal

×

LBH RHI Papua Barat Daya Serahkan Sertifikat dan Kartu Anggota Paralegal

Sebarkan artikel ini
Penyerahan SK dan Kartu Anggota Para Legal di Kampung Sayolo, Kabupaten Sorong Selatan. [foto: redaksi-sr]

TEMINABUAN, sorongraya.co – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rumah Hukum Indonesia (RHI) Papua Barat Daya, Agus Biay, bersama Penasihat RHI Papua Barat Daya, Abdullah Gazam, menyerahkan sertifikat dan kartu anggota paralegal di Kampung Sayolo, Kabupaten Sorong Selatan, Senin 27 Oktober 2026.

Penyerahan sertifikat dan kartu anggota tersebut dilaksanakan setelah kegiatan penyuluhan peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai hak dan kewajiban mereka sebagai subjek hukum.

3050
Polling Pemilihan Tokoh Papua Barat Daya

Seberapa Besar Anda Mendukung Tokoh Politik

Dalam Pemilihan Mendatang.

Penasihat RHI Papua Barat Daya, Abdullah Gazam, mengatakan keberadaan paralegal di setiap kelurahan dan kampung diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis melalui peningkatan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Penguatan moral dan tanggung jawab dilakukan dengan menginternalisasi nilai-nilai moral dan etika yang mendasari norma hukum agar masyarakat bersikap lebih bertanggung jawab,” kata Abdullah Gazam kepada sorongraya.co.

Sementara Direktur LBH RHI Papua Barat Daya, Agus Biay, menjelaskan bahwa kehadiran paralegal bertujuan memperluas akses keadilan bagi masyarakat miskin dan kelompok marginal, sekaligus membantu masyarakat memperoleh pendampingan serta pemahaman hukum.

Menurut Agus, secara filosofis dan historis, paralegal hadir sebagai salah satu upaya menjembatani keterbatasan jumlah advokat profesional dan biaya jasa hukum yang kerap sulit dijangkau masyarakat marginal.

Oleh karena itu, diperlukan peran anggota komunitas lokal yang dibekali pengetahuan hukum dasar untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum dan mencari penyelesaian sengketa di tingkat akar rumput.

“Puji Tuhan, kami telah merekrut 22 paralegal se-Papua Barat Daya, termasuk di Kabupaten Sorong Selatan. Kami juga telah memberikan kartu anggota dan sertifikat profesional kepada mereka. Kami yakin mereka mampu memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat,” tutur Agus.

Abdullah Gazam selaku Penasehat LBH Rumah Hukum Indonesia, dan Agus Biay selaku Direktur LBH RHI Papua Barat Daya menyampaikan materi umum mengenai pentingnya kesadaran bagi hukum masyarakat. [foto: redaksi-sr]
Pantauan sorongraya.co, peserta mengikuti penyuluhan dengan antusias. Hal ini terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta terkait berbagai persoalan hukum yang terjadi di tengah masyarakat.

Melalui kegiatan tersebut, LBH RHI Papua Barat Daya berharap keberadaan paralegal dapat semakin meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperluas akses terhadap keadilan, khususnya bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.