Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Tim Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

×

Tim Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co- Tim Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa, 20 Oktober 2026. Pelaku ditangkap setelah sempat melarikan diri saat hendak diamankan di sekitar Toko Saga Sorpus.

Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga Tan, melalui rilisnya menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima tim mengenai keberadaan terduga pelaku di sekitar Toko Saga Sorpus.

95
Polling Pemilihan Tokoh Papua Barat Daya

Seberapa Besar Anda Mendukung Tokoh Politik

Dalam Pemilihan Mendatang.

Pada pukul 17.15 WIT, tim yang dipimpin Kapolsek Sorong Barat, AKP Fernando Immanuel Sipayung, melaksanakan apel konsolidasi dan arahan awal (AAP) terkait cara bertindak (CB) dalam penangkapan pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.50 WIT, tim di bawah pimpinan Ketua Tim Elang Polsek Sorong Barat, Aipda Rano Rettob, bergerak menuju lokasi yang diinformasikan. Namun, saat hendak diamankan, pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor yang dibawanya.

Tim kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada pukul 18.00 WIT di depan pagar Pelabuhan Usaha Mina.

Lima menit kemudian, tepatnya pukul 18.05 WIT, pelaku dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama dua orang rekannya.

Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/247/X/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya, tertanggal 5 Oktober 2026.

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa pencurian bermula pada Rabu, 30 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIT. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci ganda.

Namun, ketika bangun pada pagi hari, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian berupaya mencari kendaraan tersebut selama beberapa hari, tetapi tidak berhasil menemukannya.

Akibat kejadian itu, korban mendatangi Polsek Sorong Barat untuk membuat laporan polisi agar kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.