SORONG,sorongraya.co-BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Jamsostek Award Tingkat Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2026 di Aimas Hotel and Convention Centre, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen, inovasi, dan kontribusi pemerintah daerah serta dunia usaha dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menuju _Universal Coverage_ Jamsostek (UCJ).
Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen, inovasi, serta kontribusi nyata dalam mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan mendorong semakin kuatnya peran pemerintah daerah dan dunia usaha dalam memperluas kepesertaan, termasuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan dan pekerja tidak mampu.
Selain meningkatkan cakupan perlindungan, Jamsostek Award juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan dan kepedulian pemberi kerja terhadap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Perluasan perlindungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus mencegah munculnya kemiskinan baru.Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Deputi Direktur KSI, Deputi Direktur KSA, Wakil Kepala Kepesertaan Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan Sorong.
Turut hadir Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, pemerintah kabupaten/kota se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, serta perwakilan perusahaan besar, perusahaan menengah, dan pelaku usaha mikro dan kecil.
Kehadiran berbagai pemangku kepentingan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja yang belum memperoleh perlindungan.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Dr. Agung Nugroho, mengatakan Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kolaborasi berbagai pihak dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan kebutuhan mendasar sekaligus hak setiap pekerja dan keluarganya,” kata Agung dalam acara penganugerahan Jamsostek Award untuk Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat Tahun 2026.
Menurut Agung, berdasarkan data per 23 September 2026, cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara nasional mencapai 50,07 juta tenaga kerja aktif dari total 129,98 juta tenaga kerja yang eligible menjadi peserta. Dengan demikian, capaian UCJ nasional berada pada angka 38,53 persen.
Khusus di Papua Barat Daya, dari 266.748 tenaga kerja yang eligible, sebanyak 250.685 tenaga kerja telah terlindungi atau mencapai 93,98 persen.
Sementara di Papua Barat, dari total 229.510 tenaga kerja yang eligible, sebanyak 132.230 tenaga kerja telah mendapatkan perlindungan, dengan capaian UCJ sebesar 57,61 persen.
Agung mengatakan capaian tersebut menunjukkan masih adanya ruang yang cukup besar untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui penguatan kolaborasi lintas sektor.
“Untuk mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, dibutuhkan kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, pemerintah kampung maupun kelurahan, organisasi masyarakat, BUMN, BUMD, serta seluruh ekosistem ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan pekerja di lingkungan pemerintah terlindungi, mendorong perlindungan pekerja rentan, serta mengoptimalkan dukungan penganggaran sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan mampu membangun ekosistem yang mendorong setiap pemberi kerja memenuhi kewajibannya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dari sisi dunia usaha, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan dan menjaga keberlanjutan kepesertaan pekerja, menurut Agung, bukan hanya bagian dari pemenuhan kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk investasi sosial bagi keberlanjutan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
Dunia usaha juga dapat memperluas perlindungan kepada pekerja di sekitar perusahaan melalui semangat gotong royong dengan prinsip “Sertakan, yaitu sejahterakan pekerja di sekitar Anda.
Menurutnya, pemerintah kampung juga memiliki potensi besar dalam menjangkau pekerja yang belum tersentuh perlindungan, terutama pekerja informal atau bukan penerima upah.
Agung mengatakan Jamsostek Award tidak semata-mata merupakan seremoni, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada penganugerahan tersebut, penghargaan diberikan dalam sejumlah kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, usaha besar dan menengah, usaha kecil dan mikro, serta pemerintah kampung dan kelurahan di Provinsi Papua Barat Daya dan Provinsi Papua Barat.
Ia mengapresiasi para penerima penghargaan yang dinilai telah menunjukkan kontribusi dalam memperluas perlindungan pekerja. Praktik baik yang telah dilakukan diharapkan dapat direplikasi dan dikembangkan di wilayah lainnya.
“Target kita adalah semakin banyak pekerja yang pulang ke rumah dengan rasa aman, semakin banyak keluarga yang terlindungi ketika risiko pekerjaan terjadi, dan semakin kuat fondasi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Agung menegaskan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Barat atas capaian cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurutnya, apabila kondisi fiskal memungkinkan, perlindungan bagi pekerja rentan dapat diperluas tidak hanya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian, tetapi juga melalui manfaat Jaminan Hari Tua sebagai bekal tabungan hari tua.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat dalam sambutannya yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Papua Barat, Eduard Toansiba, mengatakan pemerintah provinsi berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Eduard, jaminan sosial ketenagakerjaan memiliki arti penting dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. Negara telah memberikan landasan kebijakan melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Ia menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan nasional, antara lain memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian, mencegah munculnya kemiskinan baru, serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak pekerja atau ahli waris yang ditinggalkan.
Dalam aspek pendidikan, perlindungan diwujudkan melalui pemberian beasiswa kepada anak pekerja yang mengalami risiko hingga jenjang perguruan tinggi, dengan total manfaat yang disebut mencapai Rp174 juta.
Eduard mengatakan, pada 2025 jumlah pekerja informal yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Papua Barat mencapai 95.942 pekerja. Angka tersebut meningkat 51 persen dibandingkan realisasi 2024 sebanyak 63.725 pekerja.
Sementara itu, capaian UCJ Papua Barat pada 2025 berada pada angka 63,38 persen.
Untuk meningkatkan cakupan perlindungan pada 2026, Pemerintah Provinsi Papua Barat menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 3 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pekerja Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, dan Jasa Konstruksi.
Selain itu, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten menetapkan komitmen perlindungan bagi 111.360 pekerja rentan pada 2026.
Komitmen tersebut terdiri atas Pemerintah Provinsi Papua Barat sebanyak 24.750 pekerja, Manokwari 20.385 pekerja, Manokwari Selatan 15.000 pekerja, Teluk Bintuni 7.244 pekerja, Teluk Wondama 3.000 pekerja, Pegunungan Arfak 7.735 pekerja, Fakfak 21.677 pekerja, dan Kaimana 11.569 pekerja.
Eduard mengajak seluruh pemerintah daerah kabupaten untuk berpartisipasi aktif dalam memperkuat program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui regulasi, kebijakan, serta berbagai langkah strategis lainnya.
“Melalui program ini, kita dapat bersama-sama meningkatkan kesejahteraan para pekerja, menekan angka kemiskinan, serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Ia juga meminta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah sehingga perlindungan dan pelayanan kepada pekerja dapat semakin optimal.
Di tempat yang sama, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu mengatakan pemerintah provinsi memandang jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian penting dari upaya menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja.
Menurut Elisa, pekerja formal maupun informal merupakan bagian penting dalam menggerakkan roda pembangunan. Mereka bekerja untuk keluarga, melayani masyarakat, menjalankan usaha, membangun perekonomian daerah, dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Papua Barat Daya.
“Perlindungan terhadap pekerja bukan semata-mata persoalan administratif, tetapi merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pekerja,” katanya.
Ia mengatakan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada pekerja ketika menghadapi berbagai risiko dalam menjalankan pekerjaannya.
Elisa juga menilai Jamsostek Award memiliki arti penting sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah, badan usaha, dan berbagai pihak yang menunjukkan komitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengajak pemerintah kabupaten/kota, dunia usaha, BUMN, BUMD, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perlindungan harus menjangkau seluruh kelompok pekerja, termasuk pekerja informal, pekerja rentan, nelayan, petani, pelaku usaha mikro, serta kelompok pekerja lainnya.
“Jangan sampai ada pekerja yang telah memberikan tenaga dan pikirannya untuk pembangunan daerah, tetapi belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.
Elisa menyampaikan selamat kepada para penerima Jamsostek Award Tahun 2026 dan mengapresiasi komitmen serta kontribusi yang telah diberikan.
Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi penerima untuk mempertahankan dan meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan kepada pekerja. Sementara bagi pihak yang belum menerima penghargaan, momentum tersebut diharapkan menjadi dorongan untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan tenaga kerja.
“Semoga sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus kita tingkatkan demi memberikan perlindungan yang semakin luas kepada masyarakat pekerja,” katanya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sorong, Iguh Bimantoroyudo]Melalui Jamsostek Award 2026, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan besar, perusahaan menengah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya,” Tutup Iguh

















