SORONG, sorongraya.co-Papua Barat Daya merupakan provinsi ke-38 sekaligus salah satu provinsi termuda di Indonesia. Provinsi ini memiliki kekayaan budaya, agama, suku, adat istiadat, serta bahasa yang beragam.
Keindahan alam dan destinasi wisatanya bahkan kerap disebut sebagai “surga kecil yang jatuh ke bumi”. Salah satunya adalah Kepulauan Raja Ampat. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan arus informasi, generasi muda perlu mengenal dan memahami kekayaan budaya yang dimiliki daerahnya.
Sebanyak 100 pasang mata dan telinga tertuju kepada para pemateri dalam kegiatan Semarak Budaya ddngan Tema ” Mengenal Budaya dan Tradisi di Papua Barat Daya”, yang berlangsung di Hotel Said Mariat, Kota Sorong, Minggu (13/9/2026).
Dalam kegiatan tersebut, hadir empat pemateri, yakni Abdul Kadir Kelosa yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kota Sorong, Ain Gazam selaku Ketua Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (Gemasaba) Provinsi Papua Barat Daya, Wiwik Sugiarti, ASN pada Sekretariat Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Provinsi Papua Barat Daya, serta Afni Buatan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam sambutannya melalui Zoom Meeting, mengatakan meskipun tidak dapat hadir secara langsung, dirinya meyakini kegiatan Semarak Budaya dapat berjalan dengan lancar.
“Saya meyakini, walaupun tidak hadir secara fisik, kegiatan dan acara Semarak Budaya ini akan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Komisi X DPR RI yang digagas oleh panitia di Papua Barat Daya.
Menurutnya, kegiatan ini bertujuan memperkenalkan budaya, tradisi, dan adat istiadat yang ada di Papua Barat Daya.
“Kita tahu bahwa Kementerian Kebudayaan adalah kementerian atau lembaga baru yang dibentuk di era kepresidenan Prabowo Subianto. Negara ingin fokus menjaga, merawat, dan melestarikan kebudayaan di provinsi ini,”tambahnya.
Lalu Hadrian mengatakan Indonesia merupakan bangsa yang besar, ditopang peradaban yang luar biasa serta beragam tradisi, adat, dan budaya yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara.
Program-program di bidang kebudayaan, kata dia, terus diupayakan oleh Komisi X bersama pemerintah untuk mempertahankan adat dan budaya warisan nenek moyang.
“Acara seperti ini memperkuat kita semua untuk mengingat pentingnya merawat, menjaga, serta terus memperkenalkan kepada generasi berikutnya bahwa Indonesia kaya akan budaya, kaya akan adat, dan kaya akan bahasa,” tegasnya.
Oleh karena itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah bersama DPR RI untuk terus melestarikan, menjaga, dan merawat kebudayaan, khususnya di Provinsi Papua Barat Daya.
Ia menambahkan, bangsa yang besar adalah bangsa yang benar-benar menghargai adat istiadat dan budaya yang dimilikinya, terutama di tengah arus informasi serta perkembangan teknologi yang begitu pesat.
“Tantangannya adalah bagaimana budaya kita tidak terkontaminasi oleh budaya-budaya luar,” jelasnya.
Lalu Hadrian menambahkan, budaya Indonesia harus menjadi benteng bagi keutuhan bangsa dan negara.
“Budaya luar boleh masuk, tetapi tidak boleh terkooptasi. Jangan sampai budaya luar mengkooptasi budaya kita. Justru budaya kita harus diperkuat dalam rangka menyaring budaya-budaya yang masuk ke negara kita dengan berbagai macam cara,”pesannya.
Melalui kegiatan tersebut, Lalu Hadrian berharap masyarakat, khususnya generasi muda, kembali tergugah dan bersemangat untuk menjaga, melestarikan, serta merawat budaya yang dimiliki.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan Semarak Budaya, Husin Mahu, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah untuk membuka kembali wawasan generasi muda, khususnya generasi muda Papua Barat Daya, agar kembali melestarikan dan menjaga kearifan budaya lokal yang ada di wilayah tersebut.
“Bukan cuma mengadopsi budaya-budaya dari luar, tetapi bagaimana kita mengembangkan budaya kita sendiri yang ada di Papua Barat Daya,” pungkasnya.
Saat memberikan materi, Abdul Kadir Kelosan menjelaskan bahwa sumber budaya tidak terlepas dari tiga unsur, yakni cipta, karsa, dan rasa.
Menurutnya, cipta mewakili ilmu pengetahuan, karsa mewakili norma atau hukum dalam kehidupan sosial, sedangkan rasa menciptakan seni.
Lebih lanjut, pemateri Ain Gazam mengatakan bahwa berbicara mengenai budaya terdapat beberapa konteks di dalamnya, antara lain etika, warisan, bahasa, tarian, dan pakaian adat.
“Kita di Indonesia punya kekayaan budaya yang luar biasa dari berbagai daerah yang menjadi warisan leluhur,” ujarnya.
Ia juga menyoroti istilah yang selama ini menyebut Sorong sebagai “kota bajingan”.
Menurut Ain, penyebutan tersebut dapat menjadi stigma yang tertanam dalam pola pikir generasi berikutnya apabila terus digunakan.
“Mulai dari hari ini, kita berbicara soal budaya di lingkungan kita dulu. Kita mengatakan bahwa Kota Sorong adalah kota peradaban,” katanya.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Wiwik Sugiarti menjelaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan payung hukum untuk melindungi budaya dan tradisi di Papua Barat Daya.
“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya masih dalam tahap perancangan Raperda untuk mengatur bagaimana budaya dan tradisi ini dapat dibuatkan Perda ke depan,”tutup Wiwik.
Menurut Wiwik, payung hukum tersebut penting agar seluruh kekayaan budaya Papua Barat Daya dapat dilindungi, dilestarikan, dan diperkenalkan secara lebih luas.
















