Oleh: Hasan Gozali Erbabley.
Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi dan UMKM BADKO HMI Papua Barat-Papua Barat Daya
SORONG, sorogray.co – Program Penguatan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial Daerah melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya pada dasarnya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia.
Namun, dalam perspektif pembangunan yang kritis, pertanyaan mendasarnya bukanlah seberapa baik konsep program tersebut dirancang, melainkan sejauh mana program itu mampu menjawab akar persoalan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan ekonomi yang masih menjadi tantangan serius di Papua Barat Daya.
Pembangunan sosial tidak boleh terjebak pada logika administratif yang mengukur keberhasilan berdasarkan jumlah peserta, jumlah bantuan yang disalurkan, atau jumlah kegiatan yang terlaksana.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah perubahan kondisi hidup masyarakat secara nyata.
Apakah pendapatan mereka meningkat? Apakah usaha yang dibangun mampu bertahan? Apakah ketergantungan terhadap bantuan berkurang? Ataukah program ini hanya menjadi rutinitas birokrasi tahunan yang berakhir setelah laporan pertanggungjawaban selesai disusun?
Kemiskinan merupakan persoalan struktural yang lahir dari ketimpangan akses terhadap sumber daya ekonomi, pendidikan, pasar, teknologi, dan kekuasaan.
Oleh karena itu, sangat naif apabila persoalan yang kompleks tersebut diyakini dapat diselesaikan hanya melalui pelatihan singkat dan pemberian bantuan modal, kepada 80 peserta. Dalam teori pembangunan modern, intervensi semacam ini hanya menyentuh gejala, bukan akar masalah.
Fakta menunjukkan bahwa tantangan terbesar pelaku usaha kecil di Papua Barat Daya bukan semata mata keterbatasan modal.
Persoalan yang jauh lebih mendasar adalah lemahnya akses pasar, tingginya biaya distribusi, rendahnya daya saing produk lokal, minimnya pendampingan usaha, serta terbatasnya akses terhadap teknologi dan pembiayaan lanjutan.
Jika persoalan-persoalan tersebut tidak diselesaikan, maka bantuan modal hanya akan menjadi instrumen yang memperpanjang siklus ketergantungan masyarakat terhadap program pemerintah.
Program pemberdayaan sering kali terjebak dalam paradoks pembangunan. Negara berbicara tentang kemandirian, tetapi praktik kebijakannya justru memproduksi ketergantungan baru.
Negara berbicara tentang pemberdayaan, tetapi masyarakat tetap ditempatkan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai aktor utama pembangunan. Negara berbicara tentang kesejahteraan, tetapi tidak menyentuh struktur ekonomi yang menyebabkan ketidakadilan itu sendiri.
Paulo Freire mengingatkan bahwa pemberdayaan yang sejati bukanlah proses memberi bantuan kepada masyarakat, melainkan proses membangun kesadaran kritis agar masyarakat mampu mengubah kondisi yang membelenggunya.
Dalam konteks Papua Barat Daya, pemberdayaan tidak cukup hanya mengajarkan cara mengelola usaha, tetapi harus mampu menciptakan sistem ekonomi yang memungkinkan masyarakat memperoleh akses yang adil terhadap pasar, modal, informasi, dan peluang ekonomi.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah kecenderungan pemerintah mengklaim program-program semacam ini sebagai instrumen pengentasan kemiskinan tanpa menyajikan indikator keberhasilan yang terukur.
Publik berhak mengetahui berapa target peningkatan pendapatan peserta setelah menerima bantuan. Publik berhak mengetahui berapa persen usaha yang masih bertahan setelah satu tahun.
Publik berhak mengetahui berapa jumlah lapangan kerja baru yang dihasilkan dari program tersebut. Tanpa indikator yang jelas, maka sulit membedakan antara program pemberdayaan yang efektif dengan program yang sekadar menghabiskan anggaran.
Jika dilihat dari skala kebijakan, jumlah penerima manfaat yang hanya 80 orang tentu sangat kecil dibandingkan tantangan kesejahteraan sosial yang dihadapi Papua Barat Daya.
Pertanyaan kritisnya adalah apakah program ini benar-benar dirancang dan dirumuskan sebagai strategi pembangunan ekonomi rakyat, atau sekadar kegiatan simbolik untuk menunjukkan bahwa pemerintah sedang bekerja.
Sebab pembangunan yang berorientasi pada dampak tidak hanya berbicara tentang distribusi bantuan, tetapi juga tentang transformasi struktur ekonomi masyarakat.
Papua Barat Daya merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam, memiliki potensi perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan, dan pariwisata yang luar biasa.
Namun ironisnya, sebagian besar masyarakat masih berada pada posisi sebagai penonton dalam arus pertumbuhan ekonomi. Kekayaan daerah tumbuh, tetapi kesejahteraan rakyat tidak selalu bergerak pada kecepatan yang sama. Inilah paradoks pembangunan yang hingga kini belum terpecahkan.
Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya perlu keluar dari pendekatan pembangunan yang bersifat seremonial dan administratif menuju pendekatan yang lebih transformatif.
Program pemberdayaan ekonomi harus diintegrasikan dengan kebijakan penciptaan pasar bagi produk lokal, penguatan koperasi, hilirisasi produk masyarakat, perlindungan usaha mikro, penguatan ekonomi perempuan, serta pembangunan rantai nilai ekonomi yang mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pada akhirnya, pembangunan bukan tentang berapa banyak kegiatan yang dilaksanakan, melainkan tentang seberapa besar kehidupan rakyat berubah menjadi lebih baik.
Pemberdayaan ekonomi tidak boleh berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi harus mampu melahirkan masyarakat yang mandiri, produktif, kritis, dan berdaulat secara ekonomi.
Jika tidak, maka program-program semacam ini hanya akan menjadi rutinitas birokrasi yang terdengar indah dalam laporan, tetapi minim makna dalam realitas kehidupan masyarakat.

















