KABSOR,sorongraya.co-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong gelar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW di Aula Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten I Kabupaten Sorong, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, Kepala Bagian Pemerintahan, para Kepala Distrik, Kepala Kelurahan, serta seluruh Ketua RT/RW se-Kabupaten Sorong.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan serta pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi perangkat RT/RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Staf Account Representative BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Daniel Mardika, yang menjelaskan manfaat program, ruang lingkup perlindungan, serta mekanisme kepesertaan bagi perangkat RT/RW. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan mekanisme pembayaran iuran melalui pemotongan dana insentif RT/RW setiap bulan.
Setelah dilakukan sosialisasi dan diskusi bersama, seluruh peserta menyatakan persetujuan terhadap mekanisme tersebut. Berdasarkan hasil kesepakatan, seluruh RT/RW di Kabupaten Sorong akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kepesertaan yang mulai berlaku sejak Juli 2026.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sorong, Iguh Bimantoroyudo, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sorong dalam memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada perangkat RT/RW.
“Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada setiap pekerja, termasuk perangkat RT/RW yang setiap hari menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan mendapatkan perlindungan apabila mengalami risiko kecelakaan kerja maupun meninggal dunia, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh manfaat sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iguh.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sorong atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada seluruh RT/RW. Kami berharap sinergi yang telah terjalin ini dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak pekerja yang terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang optimal, para RT/RW dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang, fokus, dan produktif dalam melayani masyarakat,” tutup Iguh.
Melalui sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sorong, diharapkan perluasan kepesertaan ini dapat memberikan manfaat nyata bagi perangkat RT/RW serta mendukung peningkatan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Sorong.(***)














