Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Team Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap

×

Team Elang Polsek Sorong Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

SORONG, sorongraya.co-Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ES (18) pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIT di Jalan Wiku, Kelurahan Rufei, Kota Sorong.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos., memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penangkapan. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Sorong Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari tiga laporan polisi terkait pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sorong Barat.

Dari hasil pemeriksaan, ES mengakui telah melakukan aksi pencurian bersama dua rekannya yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial RK dan VK.

Pelaku juga mengaku telah mencuri enam unit sepeda motor, yakni:

-1 unit Yamaha Mio M3 warna merah hitam (berhasil diamankan);
-1 unit Yamaha Jupiter Z warna merah (berhasil diamankan);

– 1 unit Honda Scoopy warna hitam (berhasil diamankan);
-1 unit Yamaha Mio M3 warna merah (berhasil diamankan);
– 1 unit Yamaha Mio M3 warna merah hitam (masih dalam pencarian); dan
– 1 unit Honda Beat warna hitam (masih dalam pencarian).

Hingga saat ini, polisi telah berhasil mengamankan empat unit sepeda motor sebagai barang bukti. Sementara dua unit lainnya masih dalam proses pencarian karena diduga telah dijual kepada pihak lain.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol. Amry Siahaan, mengapresiasi kinerja Team Elang Polsek Sorong Barat yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Sorong.

Kapolresta juga mengimbau dua pelaku yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengingatkan kepada para DPO untuk segera menyerahkan diri. Kepolisian akan terus melakukan pengejaran dan tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota,” tegas Kombes Pol. Amry Siahaan.

Saat ini, penyidik Polsek Sorong Barat masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain serta memburu dua pelaku yang hingga kini masih buron.(***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.