SORSEL, sorongraya.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Sorong Selatan melalui Seksi Survei dan Pemetaan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) awal terkait pembaruan Data Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026 sekaligus pemeriksaan pajak daerah di Distrik Kais.
Kegiatan tersebut melibatkan HARMONY GROUP, PT Permata Putra Mandiri (PPM), dan PT Papua Manunggal Perkasa (PMP) sebagai mitra dalam proses koordinasi dan pembaruan data pertanahan.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Zico Ever Wanenda, mengatakan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk menyelaraskan data serta meningkatkan akurasi informasi pertanahan yang menjadi dasar dalam penyusunan Zona Nilai Tanah Tahun 2026.
“Melalui koordinasi ini diharapkan seluruh data yang digunakan dapat selaras sehingga mendukung pelaksanaan pemeriksaan pajak daerah secara efektif, akurat, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain membahas pembaruan data ZNT, pertemuan tersebut juga menjadi forum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pihak perusahaan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Dengan adanya koordinasi yang baik antar seluruh pihak terkait, diharapkan proses pembaruan Zona Nilai Tanah Tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah, khususnya di Kabupaten Sorong Selatan.














