SORONG,sorongraya.co-Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Dofior 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat Daya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Emmanuelle, mengatakan bahwa Operasi Patuh Dofior 2026 tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas secara tertib dan bertanggung jawab.
“Operasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas secara mandiri. Dengan meningkatnya kepatuhan pengguna jalan, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,”ujar Kombes Pol. Dax Emmanuelle melalui rilisnya. (5/6/2026).
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Dofior 2026 akan memprioritaskan penindakan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, berkendara melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Ditlantas Polda Papua Barat Daya juga mengajak masyarakat untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat beraktivitas di jalan raya.
Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, diharapkan budaya tertib berlalu lintas semakin tumbuh dan mengakar di tengah masyarakat Papua Barat Daya. Dengan demikian, kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi seluruh pengguna jalan dapat terwujud secara berkelanjutan. (***)















