SORONG, sorongraya.co- Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, menegaskan bahwa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh bersikap acuh tak acuh terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, SPIP merupakan instrumen penting dalam mencegah penyimpangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Ruddy mengapresiasi kehadiran Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Daya beserta tim yang memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada jajaran Pemerintah Kota Sorong.
Ia mengungkapkan, masih terdapat anggapan bahwa SPIP hanya sebatas pemenuhan administrasi. Padahal, SPIP memiliki peran strategis dalam mengukur kapasitas dan kualitas organisasi dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“SPIP harus diimplementasikan di semua OPD. Jangan sampai pimpinan OPD menyerahkan sepenuhnya kepada admin atau staf yang ditunjuk tanpa melakukan pembinaan, arahan, dan pengawasan. Kalau ingin Kota Sorong maju, pimpinan OPD harus terlibat dan memahami SPIP dengan baik,” tegasnya.
Ruddy juga menyoroti pentingnya tanggung jawab pimpinan OPD dalam memastikan kepatuhan aparatur terhadap berbagai kewajiban administrasi, termasuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, pimpinan harus aktif mengingatkan dan mengawasi staf agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu.
Ia berharap seluruh peserta kegiatan, baik pimpinan OPD, asesor maupun admin SPIP, mengikuti kegiatan secara serius sehingga memiliki pemahaman yang sama mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pelaksanaan SPIP Terintegrasi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Daya, Edi Sunardi, Ak., M.Ak., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menyegarkan kembali pemahaman aparatur mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Edi, SPIP merupakan salah satu instrumen untuk memitigasi risiko penyimpangan dan korupsi yang dapat muncul akibat keserakahan, penyalahgunaan jabatan, maupun pembenaran atas tindakan yang tidak sesuai aturan.
Ia menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar dokumen atau formulir yang diisi demi memperoleh nilai yang baik, melainkan cerminan dari praktik pengendalian yang benar-benar diterapkan dalam organisasi.
“SPIP bukan format yang harus diisi. Hakikatnya adalah apa yang sudah dilakukan oleh organisasi, kemudian dituliskan dan dievaluasi apakah sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri para auditor BPKP Papua Barat Daya, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, serta para asesor dan admin SPIP dari seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong.(***)















