Hukum & KriminalMetroTanah Papua

Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas

×

Team Elang Polsek Sorong Barat Berhasil Tangkap Pelaku Curas

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co-Team Elang Polsek Sorong Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial SN alias SEPI di wilayah Rufei, Kota Sorong pada Rabu (20/05/2026) sore.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/133/V/2026/SPKT/Polsek Sorong Barat/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya.

Terduga pelaku diketahui berinisial SN  (24), seorang laki-laki yang berdomisili di Jalan D.I Panjaitan Rufei, Sementara korban diketahui berinisial GC.  (24), seorang mahasiswa yang berdomisili di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat.

Kapolsek Sorong Barat AKP Max G. Pigai, S.Sos menjelaskan bahwa peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu, 11 Mei 2026.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju gereja untuk mengikuti ibadah.

Di tengah perjalanan, pelaku tiba-tiba menghampiri korban dan melakukan pemukulan hingga korban terjatuh dan membentur ujung cor parit atau got, yang mengakibatkan luka pada bagian wajah korban.

Setelah korban terjatuh, pelaku kemudian merampas satu unit handphone merek Infinix Note 11 milik korban yang berada di saku celana korban lalu melarikan diri.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sorong Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Rabu sore sekitar pukul 16.50 WIT, personel piket opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dan tertidur di depan Pasar Modern Rufei, selanjutnya tim langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, kemudian pelaku  dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun terhadap tersangka akan dikenakan pasal 479 UU RI no.1 tahun 2023 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K,M.H memberikan apresiasi kepada Team Elang Polsek Sorong Barat atas gerak cepat dan respon cepat dalam mengungkap kasus tersebut sehingga pelaku berhasil diamankan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Sorong.

Kapolresta juga menegaskan bahwa Polresta Sorong Kota akan terus menindak tegas setiap bentuk tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat. Kepada para pelaku kejahatan, Kapolresta mengingatkan agar segera menghentikan segala bentuk tindakan melawan hukum karena pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal di wilayah hukum Kota Sorong.

“Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegas Kapolresta. (***)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.