SORONG, sorongraya.co-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sorong Kota menjaring belasan kendaraan dalam kegiatan razia yang digelar di depan Mapolresta Sorong Kota, Senin (18/5/2026).
KBO Lantas Polresta Sorong Kota, IPTU Abdul Syukur Hehanusa, mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari TR Polda Papua Barat Daya.

“Adanya kegiatan razia hari ini bukan hanya dilakukan saat ini saja, tetapi memang sudah ada TR dari Polda Papua Barat Daya yang kami laksanakan,”ujar IPTU Abdul Syukur Hehanusa kepada awak media.
Abdul menjelaskan, sasaran utama razia meliputi pengendara yang tidak menggunakan helm, kendaraan yang tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta pengendara yang tidak membawa surat kendaraan berupa STNK.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan sekitar 15 unit sepeda motor dan dua unit mobil sebagai barang bukti (BB).
“Rata-rata pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara tidak menggunakan helm dan tidak memasang TNKB,”tambahnya.
BKO Lantas Polresta Sorong Kota juga mengimbau masyarakat Kota Sorong untuk lebih tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kota Sorong, agar mematuhi peraturan lalu lintas. Sebelum keluar rumah, minimal menggunakan helm, memastikan TNKB terpasang, dan membawa STNK,”terangnya.
Terkait dugaan kendaraan hasil curian tidak sitemukan, IPTU Abdul Syukur menegaskan pihak Satlantas selalu melakukan pemeriksaan nomor rangka terhadap setiap kendaraan yang terjaring razia.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan karena maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di Kota Sorong, di mana banyak kendaraan yang ditemukan tanpa nomor rangka maupun tanpa surat-surat lengkap.
“Setiap kendaraan yang disweeping wajib diperiksa nomor rangkanya. Jika pengendara tidak dapat menunjukkan STNK atau ditemukan indikasi kendaraan tanpa identitas jelas, maka akan kami dalami lebih lanjut,”jelas Abdul
Abdul menambahkan, kendaraan yang telah memenuhi persyaratan dapat diambil kembali oleh pemiliknya. Sementara kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap dan terindikasi sebagai kendaraan curian akan diserahkan ke SPKT untuk penanganan lebih lanjut.
“Jika ditemukanmotor tidak ada surat-surat sama sekali mungkin diindikasi bahwa motor-motor tersebut motor curian maka kami akan serahkan ke SPKT,”tutupnya.













