SORONG, sorongraya.co – Kuasa hukum Andrew Warmasen, Jefry Lambiombir mengaku akan melaporkan sejumlah pihak yang mengatasnamakan keluarga wali kota sorong, Septinus Lobat ke Polda Papua Barat Daya pada Jum’at, 10 April 2026.
Laporan tersebut menyusul aksi intimidasi keluarga wali kota sorong, Septinus Lobat ke Rumah Ketua RT 03, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, pada Senin lalu 6 April 2026.
Jefry menyayangkan sikap para oknum tersebut yang mendatangi rumah Andrew Warmasen dengan membawa dua ekor hewan babi, bahkan mereka menuding jika Andrew Warmasen adalah seorang Wartawan yang kerap memberitakan Pemerintah Kota Sorong.
“Sangat disayangkan sikap sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga wali kota sorong, pak Septinus Lobat dan mendatangi rumah Pak Andrew Warmasen dengan membawa dua ekor hewan babi. Mereka bahkan menuding Pak Andrew adalah wartawan yang sering menulis berita soal korupsi,” tutur Jefry kepada Awak Media. Kamis, 9 April 2026.
Akibat perbuatan para oknum tersebut, kata Jefry, keluarga Andrew Warmasen mengalami trauma. “Terutama anak-anak Pak Andrew mereka trauma sekali, karena tidak pernah mengalami hal tersebut. Padahal yang dituding kepada klien kami tidak benar dan tidak mendasar,” pungkasnya.
Jefry juga meminta Kapolda Papua Barat Daya agar kasus tersebut menjadi atensi, mengingat dari kejadian itu, menimbulkan dampak psikologi terhadap keluarga kliennya. Sebelumnya kata Jefry, Andrew Warmasen telah melaporkan peristiwa ini ke Polda Papua Barat Daya namun hanya dijadikan pengaduan masyarakat.
Tak hanya itu, Jefry juga mengaku telah memilik sejumlah bukti rekaman video CCTV dan mengantongi nama-nama oknum yang datang ke rumah kliennya.
Sebabagaimana diketahui bersama bahwa, pada tanggal 06 April 2026 sekitar pukul 15.47 WIT, masa yang mengatasnamakan keluarga wali Kota Sorong, Septinus Lobat mendatangi rumah Ketua RT 03, RW 05 Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Andrew Warmasen dan membawa dua ekor hewan babi.
Mereka meminta agar Andrew Warmasen membayar denda adat terkait tudingan masa bahwa Andrew Warmasen adalah wartawan, bahkan bagian dari lingkaran proses hukum perdata yang telah bergulir di pengadilan negeri Sorong, terkait komitmen fee pengacara Tim Lobat Ansari (Losari).
Kedatangan masa tentu membuat trauma mendalam kepada keluarga Andrew Warmasen. Bahkan dilingkungan tempat tinggalnya merasa panik atas kejadian tersebut.














