SORONG,sorongraya.co-Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir.
Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di Markas Polda Papua Barat Daya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Gatot Haribowo.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakapolda, para pejabat utama Polda Papua Barat Daya, serta perwakilan dari kejaksaan dan Kepala Loka POM.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja dengan total berat mencapai 7.968 gram atau hampir 8 kilogram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya dalam sejumlah operasi penegakan hukum.
Kapolda PBD menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum sekaligus bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya.
“Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai prosedur yang berlaku. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk transparansi dalam penanganan barang bukti,”tambahnya.
Kapolda menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut serta mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(***)














