Hukum & KriminalMetroNasional

KPK: Pemerintah dan DPR Kota Sorong Jangan “Konspirasi” Soal Anggaran Daerah

×

KPK: Pemerintah dan DPR Kota Sorong Jangan “Konspirasi” Soal Anggaran Daerah

Sebarkan artikel ini
Dian Patria, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK. [foto: sr]

SORONG, sorongraya.co – Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong, untuk tidak “berkonspirasi” dalam menggunakan anggaran daerah.

Penegasan ini disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, usai menyaksikan penyerahan Gedung VIP Bandara DEO Sorong, pada Senin, 15 Desember 2025.

Kata Dian, untuk memperbaiki postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, perlu adanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah dan DPR, sehingga Ia selalu berpesan agar tidak boleh konspirasi dalam menggunakan anggaran.

Baca: KPK Tekankan Pengelolaan Dana Otsus Papua Harus Disiplin dan Berintegritas

Secara nasional terdapat perubahan kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah, hal ini tentu berpengaruh kepada kebijakan pemerintah daerah. Pemangkasan anggaran yang dilakukan Mentri Keuangan RI karena adanya temuan-temuan pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah.

Dibeberapa tempat Dian mengaku terjadi pemotongan anggaran yang mencapai ratusan miliar, seperti di Lombok, pemotongan anggaran sebesar Rp 450 miliar. Tentu pemotongan anggaran tersebut mengganggu siklus di daerah.

Untuk kota sorong sendiri Dian tidak mengetahui pasti berapa jumlah anggaran yang dipotong oleh pemerintah pusat, namun Ia menegaskan pada situasi tersebut jangan sampai perilaku tidak berubah dalam bermain anggaran bahkan melakukan perbuatan korupsi.

Baca juga: Dampak Efisiensi Anggaran, Ketua RT dan RW Terima Honor Rp 500 Ribu per Tahun

“Saya tidak tau Kota Sorong pemotongan anggaran berapa, saya yakin sorong cukup banyak juga di potong (anggaran). Pesan kami jangan sampai memanfaatkan situasi, jangan sampai perilaku tidak berubah, masih main-main anggaran, masih korupsi, itu nanti istilahnya dosanya lebih besar lah. Sudah anggaran terbatas masih main-main lagi,” tutur Dian.

Aktivis dan Pegiat Anti Korupsi, Andrew Warmasen mengapresiasi penegasan KPK terhadap Pemerintah dan DPR Kota Sorong untuk tidak “berkonspirasi” dalam penggunaan anggaran.

Menurutnya, sudah saatnya KPK lebih melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi di Papua Barat Daya, apalagi Papua Barat Daya merupakan provinsi termuda di Indonesia.

Pada kesempatan itu Andrew juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut melawan perbuatan korupsi, sebab anggaran yang dikorupsi oleh oknum adalah uang rakyat yang bersumber dari pajak.

Ia bahkan meminta Pemerintah dan DPR Kota Sorong tidak tertutup dalam menggunakan anggaran daerah. Jika dalam penggunaan anggaran daerah ditutup-tutupi, maka Ia menduga ada “kong-kalikong” antara Pemerintah dan DPR Kota Sorong.

“Saya duga e, ada dugaan kong-kalingkong antara eksekutif dan legislative. Kenapa tertutup sekali,” tegas Andrew.

Oleh karena itu Ia meminta kepada pemerintah kota sorong agar lebih efektif dalam mengelola keuangan daerah, sedangkan DPR lebih memperkuat fungsi control keuangannya secara kelembagaan.

Pengelolaan keuangan daerah yang baik menurut Andrew, akan berdampak positif kepada kesejahteraan dan  kemakmuran masyarakat kota sorong.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.