SORONG, sorongraya.co-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan pentingnya tata kelola dana otonomi khusus (Otsus) yang tertib dan berintegritas di Tanah Papua, termasuk di Provinsi Papua Barat Daya, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh orang asli Papua (OAP).
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah V KPK, Dian Patria, saat membuka Seminar dan Lokakarya Pencegahan Korupsi dalam Tata Kelola Otonomi Khusus Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat Daya di Kota Sorong, Selasa (16/12/2025).
Dian menyampaikan tiga poin utama yang menjadi perhatian KPK dalam pengelolaan dana Otsus. Poin pertama adalah disiplin perencanaan anggaran yang harus mengikuti mekanisme resmi, mulai dari RPJMD, RKPD hingga rencana anggaran Otsus. Ia menegaskan, perubahan berulang dan perencanaan ganda berpotensi membuka ruang penyimpangan.
“Perencanaan harus diputuskan satu kali dan dijalankan secara konsisten. Ketika ada perubahan di tengah jalan, risikonya sangat besar. Inspektorat harus dilibatkan sejak awal sebagai sistem peringatan dini,” ujar Dian.
Poin kedua menyangkut konsistensi serta penandaan (tagging) dana Otsus. Menurut Dian, tagging anggaran menjadi instrumen penting untuk menjaga kejelasan sumber dan penggunaan dana agar tidak tercampur dengan anggaran lain.
“Jika dana Otsus sudah bercampur, maka sulit dibuktikan manfaatnya. Tagging yang jelas menjaga integritas kebijakan dan mencegah penyimpangan untuk kepentingan jangka pendek,” katanya.
Sementara poin ketiga, Dian menekankan urgensi ketersediaan data OAP yang valid, akurat, dan dilindungi oleh sistem serta regulasi turunan yang kuat. Ia menilai Papua Barat Daya sebagai daerah otonomi baru memiliki peluang besar untuk membangun fondasi tata kelola yang baik sejak awal.
“Ini momentum strategis. Data OAP harus benar-benar terverifikasi, sistemnya terkunci, dan tidak mudah diintervensi,” tegasnya.
Dian mengingatkan bahwa dana Otsus bukan sekadar transfer anggaran dari pemerintah pusat, melainkan amanah negara untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua. Menurutnya, keberhasilan Otsus tidak ditentukan oleh besarnya penyerapan anggaran, tetapi oleh dampak konkret yang dirasakan masyarakat.
“Ukuran keberhasilan adalah ketika anak-anak Papua mendapatkan pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang manusiawi, serta masa depan yang adil di tanahnya sendiri,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih kuatnya persoalan ketimpangan dan rasa keadilan di Papua, meski alokasi anggaran terbilang besar. Menurut Dian, berbagai aspirasi dan protes yang muncul lebih banyak dipicu oleh persoalan keadilan, bukan semata-mata kemiskinan.
“Dana Otsus bukan untuk memperkaya kelompok tertentu, tetapi untuk memastikan OAP hidup bermartabat di tanahnya sendiri,” kata Dian.
Melalui kegiatan tersebut, KPK menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun sistem pengelolaan dana Otsus yang transparan dan akuntabel. Namun, ia menekankan bahwa upaya tersebut hanya akan berhasil jika seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama.
“KPK tidak hanya hadir untuk mencegah korupsi, tetapi untuk memastikan setiap rupiah uang negara memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.















