SORONG, sorongraya.co – Setelah mangkrak 12 tahun lebih, akhirnya Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Tanah dan Bangunan VIP Bandara Domine Edward Osok, kepada Kementrian Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara.
Selain tanah dan bangunan yang bernilai Rp 22.366.579.000, Pemerintah Kota Sorong juga menyerahkan Gedung Menara Air Traffic Control atau ATC, kepada Perum LPPNPI yang bernilai Rp 4.450.000.000.- sehingga total penyerahan hibah dua asset bangunan tersebut senilai Rp 26.411.579.000.-
Baca: Pesawat Delay 18 Jam di Bandara DEO, Puluhan Penumpang Protes
Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Penyerahan yang disaksikan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi Papua Barat Daya, Ketua DPR Kota Sorong serta sejumlah pihak lainnya, di Aston Hotel Kota Sorong, pada Senin 15 Desember 2025.
@berita_sorongraya.co♬ suara asli – Berita Sorongraya.co
Wakil Wali Kota Sorong, Anshar Karim mengatakan tanah dan bangunan yang telah dihibahkan oleh pemerintah, diharapkan agar dapat dikelola dengan baik, demi peningkatan pelayanan penerbangan dan keselamatan transportasi.
“Dengan diserahkannya barang milik Pemerintah Kota Sorong melalui proses penandatanganan hibah ini, kami berharap aset tersebut dapat dikelola secara optimal demi peningkatan pelayanan penerbangan dan keselamatan transportasi udara,” ujar Anshar Karim dalam sambutannya.
Baca juga: Pedagang Mama Papua Demo, Plt Koperindag: Data Masih Diverifikasi Bukan Dikeluarkan
Ketua DPR Kota Sorong, Jhon Lewerisa mengaku jika pihaknya telah berdiskusi dan akan membuat Peraturan Daerah dalam pengelolaan Parkir, sehingga hasil itu menjadi Pendapatan Asli Daerah Kota Sorong.
“Tadi sempat kita diskusi-diskusi bahwa kita bisa dapat manfaat dari pengelolan parkir dan dapat retribusi dari cargo. Nanti kita rapat bersama antara pemerintah, DPR dan perhubungan lalu kita buat regulasinya seperti apa, kita buat dalam bentuk Perda, kalau mau cepat lagi dikelola oleh Perusda dan kita buat perwali,” kata Jhon.
Baca juga: Abdullah Gazam Serahkan Beasiswa PIP di Sorong Selatan
Tak hanya itu, Jhon memastikan di tahun 2026 Peraturan Daerah tersebut akan diselesaikan. “Paling cepat tahun 2026 kita sudah buat Perdanya,” ucap Jhon.
Pantauan Redaksi sorongraya.co, usai melakukan penandatanganan penyerahan hibah, pemerintah kota sorong, Dirjend Perhubungan Udara, Perwakilan KPK dan DPR Kota Sorong meninjau langsung Bangunan VIP Bandara DEO Sorong.
Tampak dari luar bangunan tersebut belum dapat digunakan karena diperlukan perbaikan pada sejumlah fasilitas, seperti jalan dan fasilitas lainnya. Diakhir kunjungan tersebut Pemerintah Kota Sorong menyerahkan Kunci Gedung VIP Bandara Deo kepada Perwakilan Dirjend Perhubungan Udara.












