SORONG, sorongraya.co – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mulai menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi 2025- 2044 sebagai dasar pengelolaan ruang wilayah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di enam kabupaten/kota.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu di Sorong, Jumat, mengatakan RTRW merupakan instrumen penting dalam perencanaan pembangunan jangka panjang, terutama untuk menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
Menurutnya, RTRW bukan sekadar dokumen teknis, melainkan panduan arah pembangunan wilayah selama 20 tahun ke depan.
“Karena itu, semua pihak harus terlibat aktif, terutama pemerintah daerah di enam kabupaten/kota,” ujar Elisa.
Enam daerah yang terlibat dalam penyusunan RTRW tersebut yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Raja Ampat, Maybrat, dan Tambrauw.
Penyusunan RTRW dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah pusat, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat sipil.
“Partisipasi publik menjadi kunci agar tata ruang yang kita rancang benar-benar sesuai kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemprov PBD telah melakukan ekspose laporan antara penyusunan RTRW yang merupakan hasil analisis sementara, setelah sebelumnya dilakukan pertemuan dengan masyarakat adat, konsultasi publik, serta pembahasan rencana kegiatan bersama OPD.
“Laporan antara ini merupakan hasil analisis sementara yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan dokumen RTRW,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PU Papua Barat Daya, Elieser Homer.
Ia menambahkan, proses penyusunan RTRW sudah berlangsung cukup panjang dengan tujuan menampung masukan dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkaya dokumen penting tersebut. Dalam proses ini, Pemprov PBD juga menggandeng Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang sebagai konsultan.
“Proses ini akan berjalan hingga satu setengah bulan ke depan untuk menuju laporan akhir terkait konsep dokumennya,” tutupnya.