WAYAG, sorongraya.co– Masyarakat Adat Suku Kawei melakukan aksi blokade terhadap seluruh aktivitas wisata di Pulau Wayag, Raja Ampat, Papua Barat Daya, sebagai bentuk penolakan terhadap pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), Jumat (13/6/2025).
Masyarakat Adat Suku Kawei, Hengky Dimalouw, menegaskan bahwa pembukaan kembali akses wisata di kawasan tersebut akan dilakukan jika izin tambang PT KSM dikembalikan oleh pemerintah pusat.
“Kami, masyarakat adat Suku Kawei, menyatakan sikap. Jika perusahaan tambang tidak dibuka, maka Pulau Wayag juga tidak akan dibuka untuk aktivitas wisata. Sebaliknya, jika tambang di Kawei dibuka, maka aktivitas wisata di Pulau Wayag akan kembali berjalan seperti biasa,” tegas Hengky.
Langkah tegas masyarakat ini mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Bupati Orideko Iriano Burdam menyampaikan bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Pariwisata untuk sementara menunda kunjungan wisatawan ke wilayah Wayag.
“Kami minta aktivitas wisata dihentikan sementara agar tidak menimbulkan kekecewaan atau konflik. Kita sudah lihat kemarin ada pelaku usaha dan pemilik homestay yang diusir oleh masyarakat. Maka kami ambil langkah pencegahan sambil melakukan pendekatan dialogis dengan warga,” ujar Bupati Orideko.
Pemerintah daerah berharap adanya solusi damai yang mengakomodasi kepentingan masyarakat adat serta menjaga nama baik Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia. Proses mediasi dan pendekatan sosial budaya kini sedang dilakukan untuk mencari titik temu antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan.
Pulau Wayag dikenal sebagai ikon pariwisata Raja Ampat dan menjadi tujuan utama wisatawan mancanegara. Penutupan sementara ini dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata dan ekonomi lokal.
“Kami melarang dulu karena agar tidak ada kekecewaan, kita bisa liat kemarin ada yang mengusir pelaku usaha dan Homestay kita jaga, ” tutupnya.