SORONG,sorongraya.co– Kepala Inspektorat, Rudy Rudolof Laku ditunjuk Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sorong. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengangkatan Sekda sebelumnya, Yakob M Kareth, sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya sejak Selasa (3/6/2025) Lalu.
Secara resmi Wali Kota Sorong, Septinus Lobat menyerahkan Surat Keputusan (SK) dogelar di Ruang Anggrek, Lantai 2, Kantor Wali Kota Sorong. Rabu (4/6/2025).
“Pada tanggal 3 kemarin, Pak Sekda Kota Sorong mendapat jabatan baru sebagai Pj Sekda Provinsi Papua Barat Daya, Bapak Yakob M Kareth, Maka untuk memastikan pemerintahan kota ini tetap berjalan dengan baik, pada hari ini tanggal 4 saya menetapkan Bapak Rudy R Laku sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Sorong,” ujar Wali Kota Septinus Lobat.
Ia menegaskan pentingnya peran Sekda sebagai penggerak utama dalam birokrasi pemerintahan daerah.
“Sekda itu penting sekali sebagai playmaker untuk pemerintahan kota dan semua sistem pemerintahan yang ada. Maka saya berharap, dengan ditunjuknya Pak Rudy, koordinasi dan pelaksanaan program pemerintahan tetap berjalan stabil dan efektif,” tambahnya.
Sementara itu, Rudy Laku menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyampaikan bahwa dirinya akan bekerja maksimal dengan mengedepankan kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Saya akan laksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Tapi tentu saya tidak bisa kerja sendiri. Saya butuh dukungan dari seluruh pimpinan OPD, para asisten, dan semua elemen agar kita bisa kerja sama-sama demi menjalankan program 100 hari dan program strategis ke depan,” ujar Rudy. (*)