Hukum & KriminalMetro

Kuasa Hukum Menduga Partai Golkar PBD Intervensi Proses Persidangan Selviana Wanma

×

Kuasa Hukum Menduga Partai Golkar PBD Intervensi Proses Persidangan Selviana Wanma

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Mantan kuasa hukum Paulus Tambing menuding bahwa Partai Golkar Papua Barat Daya turut andil mengintervensi proses persidangan Selviana Wanma di Pengadilan Tipikor Manokwari.

Menurut Edy Tuharea, Sekretaris DPD Partai Golkar Papua Barat Daya yang juga Bakal Calon (Balon) Bupati Raja Ampat, Selviana Wanma yang menikmati uang dari proyek perluasan jaringan listrik tegangn rendah dan menengah pada Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010.

” Kerugian negara dalam kasus ini 1,3 miliar , dan yang menikmati adalah Selviana Wanma,” ujar Edy Tuharea di Rylich Panorama Hotel, 28 Juli 2024.

Edy membeberkan, tiga orang yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain Willem Petet Mayor, Besari Tjahyono dan Paulus Tambing telah divonis oleh Pengadilan Negeri Manokwari beberapa waktu lalu.

” Aliran uang dari proyek yang merugikan nehara itu masuk ke rekening pribadi Selviana Wanma,” tegasnya.

Ia juga sangat menyesalkan, Pengadilan Negeri Manokwari sangat mengistimewakan terdakwa Selviana Wanma.

Teman-teman wartawan perlu tahu bahwa dengan statusnya yang ditangguhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari membuat terdakwa satu ini leluasa mengikuti setiap kegiatan partai politik di Jakarta.

Karenanya, saya minta kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung, Komisi Yudisial dan wartawan ikut mengawasi proses penegakam hukum.

” Seolah-olah terdakwa ini kebal terhadap hukum sehingga bebas berkeliaran,” kata Edy Tuharea.

Edy pun mempertanyakan dimana keadilan saat ini. Terdakwa diperlakukan sangat spesial oleh PN Manokwari.

” Saya rasa Pengadilan Tinggi Papua Barat tak pernah memeriksa Ketua PN Manokwari terkait kekisruhan ini,” pungkasnya.

Edy mengaku sangat kecewa dengan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh PN Manokwari.

” Saya minta, badan pengawas MA dan Komisi Yudisial memeriksa ketua PN Manokwari,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk mengawal persidangan sehingga marwah dati lembaga peradilan ini hilang.

” Jika sudah demikian, otomatis kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan juga akan ikut hilang,” tambahnya.

Edy mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan Ketua PN Manokwari ke MA, Bawas MA sehingga kedua lembaga ini bisa mengambil langkah tegas.

” Langkah tegas harus dilakukan agar koruptor tak lagi diberikan ruang bebas seperti yang saat ini di dapatkan Selviana Wanma,” tutupnya.

Sebelumnya, sempat ramai di jagat maya, terdakwa kasus dugaan korupsi perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di dinas pertambangan dan energi kabupaten Raja Ampat tahun anggaran 2010 Selviana Wanma tertangkap kamera untuk kesekian kali sedang mengikuti kegiatan partai Golkar di Jakarta.

Padahal Selviana Wanma berstatus terdakwa lalu mendapat penangguhan penahanan dari majelis hakim PN Manokwari.

Di satu sisi lain, kejaksaan negeri Sorong tidak mendapat pemberitahuan soal penangguhan pemahaman tersebut.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.