SORONG,sorongraya.co – Penjabat Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, resmi melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 80 pejabat Eselon 3 dan 4 di Gedung Lambert Jitmau, Senin, 03 Juni 2024.
Pelantikan 80 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sorong tersebut menarik perhatian karena dijaga ketat oleh polisi adat dan Pemuda Kokoda.
” Pelantikan dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan akibat mutasi dan perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Sorong ke Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya,” jelas Penjabat Wali Kota Sorong Septinus Lobat, Senin, 3 Juni 2024.
Septinus Lobat menegaskan bahwa pelantikan ini tidak ada kaitannya dengan politik dan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
Septinus juga menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan ijin resmi dan persetujuan teknis dari BKN dan Kemendagri untuk melantik para pejabat tersebut.
Diakuinya, Penjabat Wali Kota, Penjabat Bupati bahkan Penjabat Gubernur dilarang untuk tidak boleh melantik pejabat, kecuali mendapat persetujuan teknis dari BKN dan persetujuan pelantikan pejabat dari Kementerian Dalam Negeri.
” Kami mendapatkan persetujuan itu,” kata Septinus.
Lobat menambahkan bahwa 80 pejabat eselon 3 dan 4 yang baru dilantik telah memenuhi syarat kepangkatan dan golongan.
Pelantikan ini menjadi bukti bahwa penjabat wali kota Sorong, Septinus Lobat bekerja sesuai aturan dan tidak melanggar regulasi yang berlaku.