SORONG sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya melakukan pembongkaran surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) dan surat suara DPD RI, Kamis, 28 Desember 2023.
Setelah pembongkaran surat suara dari konteiner di Pelabuhan Sorong selanjutnya di kirim ke Satuan Kerja (Satker) masing-masing.
” Untuk Raja Ampat, pendistribusian surat suara akan dilakukan pada hari Sabtu besok dengan menggunakan kapal KM Lema,” kata Kepala Bagiam Keuangan dan Logistik KPU Provinsi Papua Barat Daya, Sutini, Kamis, 28 Desember 2023.
Sutini menyebut bahwa surat suara untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden berjumlah 229 box ditambah surat suara PSU 6 box.
Sementara jumlah surat suara DPD RI 456 box, dengan PSU 1 box yang nantinya disimpan di KPU Provinsi Papua Barat Daya.
Kepala Bagian Keuangan dan Logistik KPU Papua Barat Daya, Sutini.
Sutini merinci bahwa jumlah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sebanyak 2.000 lembar per boxnya.
” semua surat suara sudah langsung di kirim ke Kabupaten Sorsel, Maybrat, Tambrauw, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong,” ujarnya.