LifestyleMetro

Diskusi Cerdas Hasilkan Rekomendasi Besar Soal Perlindungan Hak Masyarakt Adat

×

Diskusi Cerdas Hasilkan Rekomendasi Besar Soal Perlindungan Hak Masyarakt Adat

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Direktur Yayasan Pusaka Bentala Papua Franky Samperante mengatakan, kegiatan dialog cerdas selama dua hari telah menghasilkan rekomendasi besar terkait hak-hak masyarakat adat.

” Rekomendasi besar tersebut nantiny akan disampaikan ke Calon Presiden dan Wakil Presiden serta Calon Anggota Legislatif (Caleg), ujarnya di Hotel Ayla City, Jumat, 15 Desember 2023.

Hari kedua diskusi cerdas, peserta dibagi dalam tiga kelompok untuk meremuskan sejumlah rekomendasi.

Melalui rekomendasi tersebut, Franky berharap Capres dan Cawapres serta Caleg dapat memajukan hak asasi manusia, misalnya keberadaan Peraturan Daerah (Perda) terkait Pengakuan Hak Masyarakat Adat di Provinsi Papua Barat Daya.

Diakuinya, sejauh ini ada dua daerah di Provinsi Papua Barat Daya yang belum memiliki Perda tersebut, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat.

” Diskusi cerdas ini juga menginginkan rekomendasi yang kuat terkait keberadaan pemanfaatan Izin Usaha Hasil Hutan dan Lahan di wilayah mereka untuk di evaluasi dan dipulihkan, termasuk rehabilitasi lingkugan yang rusak,” ungkapnya.

Franky menambahkan, salah satu rekomendasi yang cukup kuat yaitu berhubungan dengan hak-hak ekonomi masyarakat. Karena situasi yang dialami masyarakat adat sangat buruk sehingga tersingkir dari sistim sosial ekonomi.

Peserta diskusi terlihat serius dalam merumuskan rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada calon pemimpin 2024.

Makanya, harus ada perlindungan secara khusus terhadap budaya ekonomi, misalnya usaha-usaha berbasis lahan, budidaya kebun skala kecil, maupun perlindungan terkait pemasaran produk, distribusi sampai produk turunannya.

” Kalau budidayanya pinang, pemerintah harus menyiapkan kebijakan afirmasi sampai pada turunannya,” kata Franky.

Lebih lanjut Franky mengatakan, mengenai penguatan daerah konservasi, salah satunya kabupaten Tambrauw. Menurut masyarakat setempat, konservasi adalah cara atau upaya melindungi tanah dan hutan dari sejak diwariskan sejak lama.

” Itulah yang masyarakat inginkan, bukan karena kebijakan negara sehingga konservasi itu ada. Sebaiknya itulah yang dikelol,” ujarnya.

Franky menyebut, selain komitmen dari yang terpilih nanti, masyarakat adat juga meminta agar negara sungguh-sungguh bisa menjalankan amanat itu.

” Negara harus mampu menciptakan masyarakat adat yang kuat maupun lembaga adat yang berkaitan dengan perlindungan hutan,” tandasnya.

Sementara, Charles Tawaru, salah satu peserta diskusi cerdas menyampaikan, memgenai hal-hal krusial masyarakat adat di dalam UU Otonomi Khusus harus menjadi perhatian dari calon-calon pemimpin pada Pemilu 2024 mendatang.

Dengan memerhatikan aspek lingkungan, pembangunan dapat berjalan berkelanjutan dan berkesinambungan.

” Kita berharap, calon-calon legislatif maupun calon Kepala Derah harus bisa tersentuh dengan isi-isu yang sudah kita bahas selama dua hari ini,” jelasnya.

Charles menekankan, isu-isu yang ada harus di dorong kedalam visi-misi calon pemimpin dalam melihat keseimbangn ekologi juga dampak yang besar bagi masyarakat.

Aktivis Papua Forest Watch (PFW) yang saat ini mencalonkan diri sebagai anggota DPR Kota Sorong itu berharap, pemimpin Kota Sorong nantinya dapat membenahi tata kelola pembangunan dengan memerhatikan daya dukung lingkungan.

Bicara soal substansi masyarakat adat di perkotaan cukup kecil. Namun, daerah-daerah penyangga seperti Puncak Arfak, Rafidin, Malanu dan TWA Kota Sorong nyaris bermasalah dengan hak ulayat.

” Pemerintah yang terpilih nanti dapat menegosiasikan dengan pemerintah pusat terkait pengelolaan Kawasan Konservasi dan Kawasan Lindung,” kata Charles.

Charles memastikan bahwa masyarakat adat dapat menikmati kompensasi dari dana karbon atau dana reboisasi dari pembebasan lahan tersebut.

Bahkan Charles mencontohkan, galian C yang rawan akan konflik antara BKSDA dengan masyrarakat adat. Dikarenakan kawasan itu masih berstatus KL.

Di sisi lain, lanjut Charles, daerah penyangga yang ada sebaiknya direhabilitas sebagai daerah penyangga di dalam kota.

Diakusi cerdas perlindungan hak masyarkat adat dan lingkungan hidup di tanah Papua melibatkan masyarakat adat dari kota dan kabupaten se Papua Barat Daya.

Sayangnya, diskusi yang berlangsung selama dua hari, 14-15 Desember 2023 di hotel Ayla City Sorong, kurang mendapat respon dari dua tim pemenangan daerah capres dan cawapres serta sejumlah politikus yang nantinya bertarung dalam kontestasi pemilu 2024.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.