SORONG, sorongraya.co- Dua oknum supir Angkutan Kota (Angkot) berinisial IK dan K diamankan Polresta Sorong Kota, Selasa, 17 Oktober 2023.
Keduanya di duga melakukan provokasi terhadap teman-teman sesama supir angkot untuk melakukan aksi demo di depan kantor Maxim yang beralamat di Jalan KPR PAM, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelaksana harian Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Iptu Afriangga Tan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia mengatakan, oknum supir angkot inisiasi IK dan K diamankan saat berada di terminal Maranatha.
” Untuk saat ini ada 2 orang yang kami amankan, Mereka masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Afriangga menambahkan, pihaknya masih mendalami motif kedua oknum supir angkot melakukan provokasi.
Selain itu, pihaknya juga masih menyelidiki kasus pencurian CPU milik Maxim yang di duga dilakukan oleh salah satu oknum supir angkot.
” Untuk kasus pencurian CPU, kami juga masih mendalami,” kata perwira berpangkat Inspektur Satu tersebut.
Puluhan supir angkot yang lecewa dengan keputusan pemerintah provinsi Papua Barat Daya geruduk kantor Maxim yang ada di jalan KPR PAM km 10 masuk.
Aksi geruduk berujung perusakan bilboard milik Maxim. Puluhan supir angkot mendesak pihak Maxim untuk berhenti beroperasi.
Sebelumnya, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Dr. Mohammad Musa’ad mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa membekukan driver online karena itu merupakan aturan nasional.
Kendati demikian, pemerintah akan berupaya menciptakan persaingan yang sehat antara angkutan online dan angkot.
” Kita akan atur tarifnya agar tidak terlalu tinggi atau terlalu rendah,” ucapnya.
Musa’ad pun meminta kepada supir angkot dan driver online untuk saling menghormati dan bekerja sama. ” Mari kita semua berjalan bergandengan tangan,” tutupnya.(jun/tri)