Hukum & KriminalMetro

Salah Satu Pencuri Mesin Tempel Ternyata Oknum Anggota Polres Sorong Berpangkat Bripda

×

Salah Satu Pencuri Mesin Tempel Ternyata Oknum Anggota Polres Sorong Berpangkat Bripda

Sebarkan artikel ini

AIMAS,sorongraya.co-Salah satu pelaku pelaku pencurian 13 mesin tempel yang ditangkap ternyata oknum anggota Polres Sorong berinisial AI.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, saat dikonfirmasi Rabu, 13 September 2023 yang bersangkutan merupakan oknum aggota Polres Sorong.

” Saat ini sudah diberikan putusan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang KKEP di Polres Sorong dalam kasus disersi, sementara masih berproses untuk PTDH di Polda Papua Barat,” ujar Yohanes.

Yohanes mengaku, pada 17 Maret 2023 lalu oknum anggota polres Sorong berinisial AI tersebut mengajukan banding ke Polda Papua Barat atas putusan sidang KKEP. Hanya saja ditolak oleh polda Papua Barat.

Sebelumnya Kapolresta Sorong Kombesa Happy Perdana Yudianto mengatakan, oknum polisi AI (20) berpangkat Bripda ditangkap bersama adiknya II di rumah orang tuanya di kompleks BTN pada 8 September 2023 gegara mencuri 13 unit mesin tempel Yamaha di gudang PT Hasrat Abadi, Kota Sorong, pada 6 September 2023 lalu.

” Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan 8 unit mesin tempel 15 PK merek Yamaha. Sementara 5 unit lainnya diduga telah dijual oleh para pelaku,” kata Kombes Happy.

Kombes Happy menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas dari empat pelaku lainnya. Tnggal kita cari tahu posisi pastinya dan langsung dilakukan penangkapan,” kata Happy.

Happy menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3E dan 4E KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun pidana penjara.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.