JAKARTA,sorongraya.co– Tokoh Pemuda Papua, Marinus Bonepay mengatakan bahwa, program otonomi khusus yang tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat asli papua kini bukan lagi menjadi solusi tetapi ancaman bagi rakyat Papua sendiri.
“Karena otsus dibuat oleh pemerintah papua dengan Jakarta pada saat itu rujukannya hanya satu, bagaimana menjawab tuntutan rakyat papua sehingga otsus jadi solusi cuma sekarang otsus bukan lagi solusi lagi tapi ancaman bagi rakyat papua sendiri” ucap Marinus Bonepay saat ditemui sorongraya.co di Jakarta, Jum’at (23/3/2018)
Karena itu Marinus minta kepada semua pihak untuk membaca dan memahami isi dari UU nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus di Papua sebagaimana diubah menjadi UU nomor 35 tahun 2008 tentang pelaksanaan otsus di Papua Barat sehingga tidak salah menafsirkan menurut pandangan masing-masing.
Dia menilai bahwa, sesuai fakta saat ini para pelaksana program ini tidak menterjemahkan otsus sesuai dengan tujuannya, dimana 4 bagian yang menjadi fokus perhatian yaitu, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi masyarakat asli papua.
“Saya lihat belum ada atau pun tidak ada pelaksanaan otsus yang menyentuh 4 bagian ini, tidak tau juga selama ini otsus dia lari kemana, seharusnya setiap 3 tahun dilakuan evaluasi oleh pemerintah daerah, MRP, DPR-PB dan pemerintah pusat bersama masyarakat papua sebagai tujuan hadirnya program otsus itu, untuk melihat indeks keberhasihan program ini di Masyarakat OAP” pungkasnya.
Lanjut Bonepay, otsus yang akan berakhir pada tahun 2021 nanti membutuhkan keseriusan pihak eksekutif, legislatif dan MRP Papua dan Papua Barat supaya duduk bersama mencari solusi dengan melibatkan komponen masyarakat di Kabupaten/ kota untuk mengevaluasi program meningkatkan kesejahteraan OAP ini.
Karena yang merasakan dampak otsus bukan birokrat, politisi tetapi masyarakat asli papua. “Saya pikir sisa waktu 2 tahun ini MRP dan perwakilan kursi otsus di DPR Papua dan Papua Barat harus segera mengambil langkah untuk mengawal program ini agar ada gagasan-gagasan baru untuk melanjutkan otsus ini kedepan” tambahnya.(ken)