SORONG,sorongraya.co- Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus yaitu Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta Gabungan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) menyampaikan 5 poin tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Ketua PKC PMII Papua Barat dan Papua Barat Daya Jufran Rumadan saat menggelar konferensi pers di salah satu kafe membeberkan lima poin tuntutan, antara lain, petama, menolak pengesahan RUU Cipta Kerja.
Kedua, mendesak Penjabat Gubernur Papua barat Daya dan Penjabat Wali Kota Sorong untuk segera membayar tunggakan upah tenaga kebersihan Kota Sorong atas PHK dinas terkait,
Ketiga, meminta perusahaan dan usaha lainnya untuk membayar upah karyawan berdasarkan UMP dan memerhatikan jaminan kesehatan dan keselamatan pekerjanya
Di poin keempat, Jufran meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan PHK sepihak. Sedangkan poin kelima, meminta pemerintah agar lebih memerhatikan tenaga P3K beserta tenaga honorer agar tidak terjadi ketimpangan sosial.
” Jangan semena-mena kepada pekerja,” kata Jufran dalam konferensi pers tadi.
Sementara, Ketua PC IMM Kota Sorong Agung Purnomo menambahakan, selain permasalahan tenaga kebersihan yang di PHK, upah pekerja pun yang dibayarkan harus mengacu pada ketentuan yang diberlakukan oleh dinas terkait. Tujuannya untuk mendukung peningkatan kesejahteraan buruh.
” Ongkos bongkar muatan di Pelabuhan Sorong saat inikan Rp 500.000. Namun, yang dibayarkan hanya Rp 300.000. Itu sama artinya kita merampas hak daripada TKBM,” kata Agung.
Ketua PC IMM Kota Sorong ini lebih lanjut mengatakan, terkait upah TKBM Pelabuhan Sorong tidak terlepas dari kinerja Dinas Tenaga Kerja yang seharusnya dapat memberikan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.
Agung lantas meminta kepada pemerintah kota Sorong agar lebih peka melihat nasib pekerja yang ada di kota Sorong.