SORONG,sorongraya.co- Jajaran Polres Sorong berhasil menggerebek arena sabung ayam dengan omset jutaan rupiah di Jalan Kanal Victory Kelurahan Klawuyuk, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya sekira pukul 17.30 WIT.(05/01/2023).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda tersebut berhasil mengamankan 7 orang, 20 unit motor dan 5 ekor ayam dan uang sekitar 3 juta rupiah.

Pelaksana tugas Kasat Reskrim Polres Sorong Kota Iptu Adul Bayu Ananda yang dikonfirmasi semalam membenarkan bahwa pihaknya telah menggerebek judi sabung ayam.
Adul Ananda menjelaskan, saat ini 7 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di ruang Jatanras Polres Sorong Kota. Sementara 20 unit motor dan ayam juga sudah diamankan di mapolres Sorong Kota.
” Pada dasarnya yang namanya judi tidak diperbolehkan di wilayah hukum Polres Soeong Kota,”ujarnya.
Adul Ananda mengaku bahwa penggerebekan yang kami lakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.
” Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, 7 orang yang saat ini tengah menjalani pemeriksaan kmai sangkakan dengan Pasal 303 KUHP,”tutupnya.