Politik

Ini Jumlah Dukungan Yang Dimiliki Muhammad Sanusi Rahaningmas dan Sebarannya

×

Ini Jumlah Dukungan Yang Dimiliki Muhammad Sanusi Rahaningmas dan Sebarannya

Sebarkan artikel ini

SORONG,sorongraya.co- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Persiapan Provinsi Papua Barat Daya, Senin siang, 02 Januari 2023 menerima syarat dukungan dari Bakal Calon Anggota DPD RI Muhammad Sanusi Rahaningmas.

Dalam dokumen yang diterima Komisioner Papua Barat Fatmawati, Muhammad Sanusi Rahaningmas memiliki syarat dukungan sebanyak 2.536.

Berikut syarat dukungan yang dimiliki Muhammad Sanusi Rahaningmas dari 5 Kabupaten dan 1 Kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Kota Sorong sebanyak 1.217 dukungan, Kabupaten Sorong 421, Sorong Selatan 273, Raja Ampat 309, Maybrat 88 dan Kabupaten Tambrauw sebanyak 228 dukungan.

Usai menyerahkan syarat dukungan, Bakal Calon Anggota DPD RI dari Dapil Papua Barat Daya, Muhammad Sanusi Rahaningmas menyampaikan keterangan pers.

” Dari jumlah dukungan yang dimiliki anggota DPD RI aktif ini optimis bahwa dirinya akan meraih kemenangan di Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 mendatang,” ujar Sanusi Rahaningmas saat menyampaikan keterangan pers usai pendaftaran.

Lebih lanjut dikatakannya, syarat dukungan yang diserahkan telah diterima oleh KPU Papua Barat Daya.

” Sebenarnya sesuai ketentuan syarat dukungan sebanyak 1.000, tetapi yang kita masukan sebanyak 2.536 dukungan,” tuturnya.

Sanusi menambahkan, setelah verifikasi faktual, nantinya kami akan menyiapkan tim di seluruh kabupaten dan kota di Papua Barat Daya guna melakukan proses verifikasi guna mempermudah kerja KPU Papua Barat Daya.

Harapannya, dalam rangka Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 :, mari bahu membahu bagi membangun provinsi baru yang diketahui banyak tantangan.

” Ini provinsi baru tapi kalau masyarakat konsisten mengikuti pemilu dengan baik saya rasa pemilu tahun 2024 berjalan sukses,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Papua Barat mendapat predikat terbaik dalam pelaksanaan pemilu 2019, makanya ini harus dipertahankan. Sehingga pelaksanaan pemilu 2024 mendatang sesuai keinginan bangsa dan negara Indonesia.

” Saya optimis bisa menang di pemilu tahun 2024, saya bukan petarung baru tapi banyak yang memberikan dukungan kepada saya,” ujarnya.

Banyak kesuksesan yang sengaja tidak kami publikasikan. Kendati demikian hadirnya provinsi Papua Barat Daya dan DOB lainnya juga tidak terlepas dari perjuangan DPD RI karena memang kami bekerja untuk kepentingan rakyat.

” Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat Papua Barat Daya yang telah memberikan dukungannya,” kata Sanusi.

Sebelumnya, Ketua KPU Papua Barat Fatmawati mengatakan, syarat dukungan yang diserahkan bakal calon anggota DPD RI dari dapil Papua Barat Daya Muhammad Sanusi Rahaningmas telah memenuhi syarat sebagaimana UU Nomor 7 Tahun 2022 dan Perppu Nomor 01 Tahun 2022 serta PKPU Nomor 10 Tahun 2022, Perubahan Kedua PKPU Nomor 13 Tahun 2022.

” Prosesnya tadi berjalan lancar, kita periksa dan diawasi oleh Bawaslu Papua Barat. Semua dokumen termasuk dokumen digital semuanya lengkap. Makanya, kami memberikan tanda terima syarat dukungan,” ujarnya.

Fatmawati mengaku, batas minimal syarat dukungan untuk provinsi Papua Barat Daya adalah 1.000, dengan sebaran 50 untuk riga kabupaten. Namun, syarat dukungan yang diserahkan Muhammad Sanusi Rahaningmas di angka 2.536 untuk dukungan KTP dan KK. Sementara untuk sebarannya di 5 kabupaten dan 1 kota di Papua Barat Daya.

” Kami masih akan menunggu pendaftaran bakal calin lainnya hingga tanggal 8 Januari 2023, pukul 23.59 WIT. Setelah itu baru dilakukan verifikasi administrasi yang kemudian dilanjutkan dengan verifikasi faktual,” kata Fatmawati.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.